16 Februari 2023

 AKSIOLOGI ILMU PENGETAHUAN

Danial Achmad, 2011. Aksiologi Ilmu Pengetahuan. Makalah konsentrasi Tafsir Hadis Program Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Masalah yang dikaji dalam makalah ini meliputi 1) apakah Aksiologi Ilmu Pengetahuan, 2) bagaimana kedudukam Aksiologi dalam Ilmu Pengetahuan.

Aksiologi atau teori nilai merupakan cabang filsafat yang membicarakan tentang nilai, yang dibagi atas etika dan estetika. Nilai etika atau moral merupakan seperangkat teori yang dapat digunakan untuk mengukur suatu hal itu baik atau buruk, patut dikerjakan atau tidak. Sementara estetika adalah cabang filsafat yang membahas tentang keindahan, dan secara subtantif merupakan pemuasan terhadap keinginan atau kemauan yang disebut peasure (kesenangan).

Dalam aksiologi ilmu pengetahuan, nilai etika merupakan piranti untuk mengontrol ilmu pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktis. Namun,  kontrol secara teoritis, dipandang sebagai campur tangan nilai yang akan sangat menganggu obyektifitas ilmu pengetahuan, membuatnya tidak murni lagi, bahkan menghambat perkembangannya. Walaupun begitu,  masuknya nilai pada wilayah teoritis ini tidak dapat disalahkan, karena pada tataran teoritis ini, nilai dapat mengontrol tujuan semula ilmu pengetahuan dari rekayasa. Artinya, ilmu pengetahuan bertujuan membantu manusia, tapi pada kasus cloning, manusia justru telah mengatur tujuan manusia itu sendiri.

Berbeda dengan kontrol teoritis, nilai sebagai kontrol secara praktis merupakan satu tawaran yang tidak dapat ditiadakan dan ditolak. Sejarah telah membuktikan, penggunaan ilmu pengetahuan tanpa tanggung jawab, telah banyak merusak dan menghancurkan tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Bom atom yang telah menghancurkan kota Herosima dan Nagasaki, merupakan tragedi besar akibat penyalahgunaan ilmu pengetahuan.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa nilai sangat dibutuhkan oleh ilmu pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktis, untuk mengontrol dan membimbing manusia menuju kehidupan sejahtera. 

Ilmu merupakan perangkat penting untuk dapat mengantarkan manusia untuk membantu mencapai tujuannya. Dengan ilmu pengetahuan, semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Tak dapat dipungkiri manfaat Ilmu dalam mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, mengatasi kelaparan, kemiskinan dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan rumit yang hadir dalam kehidupan manusia. Dengan kemajuan ilmu pula, manusia dapat merasakan kemudahan lainnya, seperti transportasi, pemukiman, pendidikan dan komunikasi.

Secara idealis, banyak nilai positif yang diperoleh dari fungsi ilmu pengetahuan untuk membantu manusia mempermudah segala aktifitasnya. Terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi seperti teciptanya bom. Namun, dalam perkembangannya, temuan tersebut kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif, sehingga menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri.

Dari dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan tersebut, perlu sekali meletakkan peran, fungsi dan tujuan ilmu pengetahuan secara proposional. Dengan begitu, pada akhirnya mampu mendudukkan posisi ilmu pengetahuan sebagaimana mestinya, yakni membantu manusia untuk memperoleh tujuannya.

Dalam rangka mendapatkan tujuan positif tersebut, sangat penting sekali membekali pencipta dan pengguna ilmu agar tetap memihak pada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab jika ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.

Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang aksiologi ilmu pengetahuan, untuk mengetahui dan memahami apakah ilmu perlu memperhatikan nilai atau tidak sebagai tanggung jawab akademis dan tanggung jawab moral ilmu pengetahuan.

AKSIOLOGI ILMU PENGETAHUAN

 

A.    Pengertian Aksiologi dan Ilmu Pengetahuan

Secara etimologi, Aksiologi berasal dari bahasa Yunani, Axios artinya nilai, dan logos artinya teori. Jadi aksiologi berarti teori tentang nilai.[1]

Sedangkan secara terminologi, Aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari ilmu pengetahuan yang diperoleh.[2]

Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai, khususnya etika. Nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normatif penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu. Aksiologi merupakan bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk, benar dan salah, serta tentang cara dan tujuan.

 Dari definisi tersebut, permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.

Dalam bahasa Inggris Ilmu biasanya  dipadankan  dengan  kata  science, sedang pengetahuan dengan knowledge yang secara sederhana diartikan dengan hasil tahu manusia terhadap sesuatu,[3] atau sesuatu yang di dapat dari pengalaman,[4] atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu obyek yang dihadapinya, atau hasil usaha manusia untuk memahami suatu obyek tertentu.

Pudjawinata menjelaskan, pengetahuan berkaitan dengan hal-hal yang berlaku umum dan pasti yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari atau pegetahuan yang diperoleh secara tidak sadar.[5] Dalam bahasa Indonesia ilmu disamakan artinya dengan pengetahuan.[6] Pengetahuan berasal dari knowledge, ilmu dari Science dan merupakan peralihan dari bahasa Arab, 'ilm.[7] Kata science berasal dari bahasa latin, Scio, Scire yang berarti tahu, yang umumnya diartikan Ilmu, tapi sering juga diartikan dengan ilmu pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu pada makna yang sama.

Ilmu, pada prinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman, dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Kemudain dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.

Dari pengertian diatas dapat didefinisikan, bahwa Ilmu pengetahuan adalah suatu sistem pengetahuan dari berbagai pengetahuan, mengenai suatu lapangan pengalaman tertentu, yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, hingga menjadi kesatuan atau sistem dari berbagai pengetahuan. masing-masing ilmu pengtahuan didapatkan sebagai hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode-metode tertentu/induksi, deduksi. Dengan begitu, pengetahuan tidak bisa lansung menempati ilmu, karena Ilmu yang kemudian disebut dengan Ilmu pengetahuan harus terstruktur, sistematik, bermetode berdasarkan obyek tertentu yang diperoleh dari hasil pengamatan, penelitian dan pembuktian secara ilmiah untuk memperoleh teori. Namun, tidak menutup kemungkinan penyebutan pengetahuan dengan maksud ilmu, jika yang dimaksud pengetahuan adalah mengacu pada makna yang sama dengan ilmu, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.

Dengan demikian aksiologi ilmu pengetahuan didefinisikan sebagai seperangkat tinjauan dari sudut pandang nilai, tujuan-tujuan, norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis tentang ilmu pengetahuan. 


B.     Pembagian Aksiologi

Gagasan aksiologi dipelopori oleh Lotze Brentano, Husserl Scheller, dan Nocolai Hatmann. Scheller mengontraskan aksiologi  dengan praeksologi, yaitu pengertian umum mengenai hakikat tindakan, secara khusus bersangkutan dengan dientologi, yaitu teori moralitas mengenai tindakan yang benar. Aksiologi dalam pembahasannya di bagi menjadi dua jenis, yaitu etika dan estetika.[8]

1.      Etika

Etika secara etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Secara terminologi etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik atau buruk.[9]

Penggunaan Etika dari sudut maknanya terbagi menadi dua bentuk arti.[10] Arti pertama, dipakai untuk suatu kumpulan pengetahuan, dengan obyek penilaian terfokus terhadap perbuatan manusia. Penggunaan arti dalam hal ini dapat diilustrasikan sebagaimana orang telah melakukan aktivitas belajar. Kemudian ia menyampaikan “saya pernah belajar etika”. Sementara arti  kedua, digunakan sebagai suatu predikat untuk menilai perbuatan seseorang atau membedakan hal-hal, atau tindakan manusia lain. Pada pengertian ini, etika digunakan untuk menilai atau mengukur standar sesuatu hal, apakah sopan dan etis, seperti perilaku bohong atau pemerkosaan sebagai tindakan yang tidak bermoral.

Etika dapat dibagi menjadi etika deskriptif dan etika normatif. Etika deskriptif hanya berkonsentrasi pada melukiskan, menggambarkan, menceritakan apa adanya. Selain itu, etika normatif juga tidak memberikan penilaian, tidak memilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan tidak mengajarkan bagaimana seharusnya berbuat, seperti sejarah. Adapun etika normatif sudah memberikan penilaian mana baik dan mana yang buruk, mana yang harus dikerjakan dan mana yang tidak.

Etika dan moral sama artinya, tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, atau apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan yang bersangkutan dengan agama. Adapun etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai, yang ada atau landasan sistem nilai dalam kehidupan  kemasyarakatan datu budaya[11].

Obyek etika, menurut Franz Magnis Suseno (1987) adalah pernyataan moral apabila diperiksa dengan segala jenis moral, yang pada dasarnya hanya dua macam, yaitu pernyataan tentang tindakan manusia, dan pernyataan tentang manusia sendiri atau tentang unsur-unsur kepribadian manusia, seperti motif-motif, maksud atau watak

 

2.      Estetika

Estetika dari bahasa yunani aesthesis, adalah cabang filsafat yang berbicara tentang keindahan. Estetika dengan objek pengalaman akan keindahan secara substansi mencari hakikat dari keindahan, bentuk-bentuk pengalaman keindahan, menyelidiki emosi manusia sebagai reaksi terhadap yang indah, agung, tragis, bagus, mengharukan dan sebagainya.

Beberapa persoalan yang berkaitan dengan nilai estetika meliputi hakikat nilai, tipe nilai, criteria nilai dan status metafisika nilai. Secara subtantif, nilai estetika adalah suatu pemuasan terhadap keinginan atau kemauan yang disebut peasure atau kesenangan.

Nilai itu dianggap baik, apabila memenuhi kebutuhan dan memiliki nilai instrumental, sebagian alat untuk mencapai tujuan. Sedangkan tipe nilai dapat dibedakan antara nilai instinsik dan nilai instrumental. Nilai instrinsik merupakan nilai akhir yang menjadi  tujuan sedangkan nilai instrumental merupakan alat untuk mencapai nilai instinsik. Sebagai contoh nilai instrinsik adalah nilai yang dipancarkan oleh suatu lukisan, dan shalat lima waktu sebagai perbuatan yang sangat luhur. Nilai instrumentalnya bahwa dengan melaksanakan shalat, akan mencegah perbuatan keji/jahat, yang dilarang oleh Allah dan tujuan akhirnya mendapat kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.

Kemudian yang dimaksud dengan kriteria nilai adalah sesuatu yang menjadi ukuran nilai, bagaimana nilai yang baik, dan bagaimana nilai yang tidak baik. Kaum hedisme menemukan, nilai merupakan sejumlah peasure yang dicapai oleh individu atau masyarakat. Bagi kaum pragmatis, kriteria nilai adalah kegunaannya dalam kehidupan, bagi individu atau masyarakat.

Menurut objektivisme, nilai itu berdiri sendiri namun bergantung dan berhubungan dengan pengalaman manusia. Sedangkan pertimbangan tentang nilai, berbeda antara manusia yang satu dengan yang lainnya.

Dalam aksiologi, estetika dibedakan menjadi estetika deskriptif dan estetika normatif. Estetika deskriptif menggambarkan gejala-gejala pengalaman keindahan, sedangkan estetika normatif mecari dasar pengalaman itu.

 

C.    Aksiologi Ilmu Pengetahuan

Peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Berkat kemajuan dalam bidang ini, pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan secara cepat dan lebih mudah disamping menciptakan berbagai kemudahan dalam berbagai bidang.

Lahirnya dan berkembangnya Ilmu Pengetahuan telah banyak membawa perubahan dalam kehidupan manusia, terlebih lagi dengan makin intensnya penerapan Ilmu dalam bentuk teknologi yang telah menjadikan manusia lebih mampu memahami berbagai gejala, serta mengatur kehidupan secara lebih efektif dan efisien. Hal itu berarti, bahwa ilmu mempunyai dampak yang besar bagi kehidupan manusia, dan ini tidak terlepas dari fungsi dan tujuan ilmu itu sendiri.

Dari sisi fungsi ilmu lebih bersifat praktis, yakni sebagai disiplin atau aktivitas untuk memperbaiki sesuatu, membuat kemajuan, mempelajari fakta serta memajukan pengetahuan untuk memperbaiki bidang-bidang kehidupan. Ilmu dapat membantu untuk memahami, menjelaskan, mengatur dan memprediksi berbagai kejadian baik yang bersifat kealaman maupun sosial yang terjadi dalam kehidupan manusia. Setiap masalah yang dihadapi manusia selalu diupayakan untuk dipecahkan agar dapat dipahami, dan setelah itu manusia menjadi mampu untuk mengaturnya serta dapat memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan pemahaman yang dimilikinya. Dengan kemampuan prediksi tersebut, perkiraan masa depan dapat didesain dengan baik meskipun hal itu bersifat probabilistik, mengingat dalam kenyataannya sering terjadi hal-hal yang bersifat unpredictable.

Dengan dasar fungsi tersebut, maka dapatlah difahami tentang tujuan dari ilmu adalah untuk memahami, memprediksi, dan mengatur berbagai aspek kejadian di dunia, disamping untuk menemukan atau memformulasikan teori. Kemudian, teori itu menjadi penjelasan tentang sesuatu, sehingga dapat diperoleh kefahaman, dan dengan kepahaman maka prediksi kejadian dapat dilakukan dengan probabilitas yang cukup tinggi, asalkan teori tersebut telah teruji kebenarannya

Namun, dalam kemungkinannya, ilmu pengetahuan dapat juga berdampak negatif. Penemuan-penemuan dalam ilmu pengetahuan yang pada awalnya dimaksudkan untuk membantu manusia untuk membantu mempermudah dalam mencapai tujuannya, justru digunakan dalam hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Akibantya, penemuan dan hasil ilmu pengetahuan menjadi menghancurkan dan merusak idealisme dari tujuan pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Menyingkapi fenomena fungsi dan dampak Ilmu pengetahuan, para ilmuwan terbagi dalam dua kelompok.[12] Kelompok pertama menyatakan, ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik. Dalam hal ini, ilmuwan bertugas untuk melakukan aktivitas mengkaji dan menemukan pengetahuan, kemudian dalam penggunaanya, kearah positif-negatif atau baik-buruk bergantung  kepada orang lain.

Selanjutnya Kelompok lain mengemukakan, netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanya terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya harus berlandaskan nilai-nilai moral. Kelompok kedua mendasarkan pendapatnya pada tiga hal, yakni pertama ilmu secara riil telah dipergunakan dan telah dibuktikan oleh manusia dalam perang dunia yang mempergunakan teknologi keilmuan. Kedua, Ilmu telah berkembang dengan pesat, sehingga kemungkin terjadinya efek-efek negatif dan penyalahgunaan ilmu pengetahuan lebih bisa diketahui oleh para ilmuwan. Ketiga, perkembangan pesat ilmu pengetahuan sangat mungkin dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki, seperti kasus rekayasa proses kejadian manusia dalam kloning. Berangkat dari sini, secara moral sudah semestinya, bahkan merupakan suatu keharusan ilmu ditujukan untuk kebaikan manusia, tanpa mengubah hakikat kemanusiaan dan merendahkan martabatnya.

Melihat analisa diatas, secara epistemologis tampak, bahwa ilmu bersifat netral. Artinya. asal muasal terciptannya atau hasil ilmu pengetahuan tidak berpihak pada siapapun, selain kepada kebenaran yang nyata. Namun secara aksiologis, ilmuwan harus mampu menilai mana yang baik dan buruk, yang pada hakikatnya mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan moral yang kuat.

Dari sini dapat diambil kesimpulan, bahwa seorang ilmuwan tanpa mempertimbangkan pada wilayah aksiologis, lebih merupakan seorang yang menakutkan dan mengkhawatirkan bagi kehidupan. Pada tataran ini, etika keilmuan merupakan etika yang normative, yang merumuskan prinsip-prinsip etis untuk dapat dipertanggungjawabkan secara rasional, dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam prilaku keilmuannya, sehingga menjadi ilmuwan yang mempertanggungjawabkan prilaku ilmiahnya. Dengan etika yang menetapkan kaidah-kaidah ini, akan mampu mendasari pemberian penilaian terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi. Selain itu, etika tersebut akan  dapat menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi.

Konsekwensi ini merupakan suatu kewajiban bagi ilmu pengetahuan untuk harus dan dapat berpedoman, serta bersikap penuh tanggung jawab, baik tanggungjawab ilmiah maupun tanggungjawab moral. Tanggung jawab ilmiah melihat, sejauhmana ilmu pengetahuan melalui pendekatan metode dan sistem yang dipergunakan untuk memperoleh kebenaran obyektif, baik secara korehen-idealistik, koresponden-realistis maupun secara pragmatis-empirik. Jadi dari tanggungjawab ini, ilmu pengetahuan tidak dibenarkan untuk mengerjakan kebohongan, dan hal-hal negatif lainnya. Sementara tanggungjawab moral, akan dapat dilihat dan diprediksi, penggunaan hasil dari ilmu pengetahuan tersebut tidak bertentangan nilai kebaikan dan nilai kemanusiaan.

Berdasar dari apa yang telah diuraikan, dipahami ilmu pengetahuan mengandung nilai. Kebenaran nilai ilmu pengetahuan yang dikandungnya, bukan untuk kebesaran ilmu pengetahuan semata, yang berdiri hanya mengejar kebenaran obyektif yang bebas nilai, melainkan selalu terikat dengan kemungkinan terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia.

Pada gilirannya, ilmuan sampai pada beberapa pilihan, apakah ilmu pengetahuan dan teknologi netral dari segala nilai atau justru batas petualangan dan prospek pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh mengingkari suatu nilai, seperti nilai moral, religius, dan ideologi.

 Dengan demikian, implikasi dan nilai-nilai atau aksiologi dalam ilmu pengetahuan harus diintegrasikan secara utuh dalam kehidupan secara praktis dan  tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai yang meliputi kecerdasan, nilai-nilai ilmiah, nilai moral, dan nilai agama. Hal ini tersimpul di dalam tujuan perolehan ilmu pengetahuan yakni membawa kepribadian secara sempurna. Artinya sempurna yang ditentukan oleh masing-masing pribadi, masyarakat, bangsa sesuai situasi dan kondisi.

Oleh karena itu, pada tingkat aksiologis, pembicaraan tentang nilai-nilai adalah hal yang mutlak. Nilai ini menyangkut etika, moral, dan tanggungjawab manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan manusia itu sendiri. Karena dalam penerapannya, ilmu pengetahuan juga punya bias negatif dan destruktif, maka diperlukan teladan nilai dan norma untuk mengendalikan  potensi nafsu angkara murka manusia ketika hendak bergelut dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Disinilah etika menjadi ketentuan mutlak, yang akan menjadi well-supporting bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan derajat hidup serta kesejahteraan dan kebahagiaan manusia.

KESIMPULAN 

Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai, khususnya etika. Nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normatif penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu. Lebih spesifik, aksiologi merupakan bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk, benar dan salah, serta tentang cara dan tujuan.

Sementara ilmu pengetahuan berfungsi untuk membantu dan mempermudah manusia dalam mencapai tujuannya. Penerapan Ilmu dalam bentuk teknologi yang telah menjadikan manusia lebih mampu memahami berbagai gejala, serta mengatur kehidupan secara lebih efektif dan efisien. Namun, dalam kemungkinannya, ilmu pengetahuan dapat juga berdampak negatif, bila digunakan dalam hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, penemuan dan hasil ilmu pengetahuan menjadi menghancurkan dan merusak idealisme dari tujuan pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.

Kemungkinan itu terjadi, karena dalam penerapannya, ilmu pengetahuan juga punya efek negatif dan destruktif.  Maka dari itu, diperlukan teladan nilai dan norma untuk mengendalikan  potensi nafsu angkara murka manusia ketika hendak bergelut dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Disinilah etika menjadi ketentuan mutlak, yang akan menjadi pengontrol bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat mengarahkan fungsinya demi meningkatkan derajat hidup serta kesejahteraan dan kebahagiaan manusia.

DAFTAR PUSTAKA

 

Amin, Miska Muhammad, Epistemologi Islam (Jakarta: UI Press, 1983)

Gazalba, Sidi, Sistematika Filsafat (Jakarta: Bulan Bintang, 1992)

Hatta, Muhammad, Pengantar ke Jalan Ilmu Pengetahuan (Jakarta: t.p. 1954)

Kamus Besar Bahasa Indonsia (Jakarta: Balai Pustaka, 2002)

Salam, Burhanuddin, Logika Materil; Filsafat Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Rineka Cipta, 1997) 

Suriasumantri, Jujun S., Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1998) 

Pudjawinata, Pembimbing ke Arah Filsafat (Jakarta: Balai Pustaka, 1963)

Wiramihardja, Sutardjo A., Pengantar Filsafat (Bandung: Refika Aditama, 2009)



[1]Burhanuddin Salam, Logika Materil; Filsafat Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), 168.

[2] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1998), 235

[3]Sidi Gazalba, Sistematika Filsafat (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), 4

[4]Muhammad Hatta, Pengantar ke Jalan Ilmu Pengetahuan (Jakarta: t.p. 1954), 5

[5]Pudjawinata, Pembimbing ke Arah Filsafat (Jakarta: Balai Pustaka, 1963), 5

[6]Kamus Besar Bahasa Indonsia (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), 19

[7]Miska Muhammad Amin, Epistemologi Islam (Jakarta: UI Press, 1983), 3

[8]Sutardjo A. Wiramihardja, Pengantar Filsafat (Bandung: Refika Aditama, 2009), 42

[9]Ibid.

[10]Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu (Jakarta; PT. RajaGrafindo Persada, 2004), 165

[11]Sutardjo A. Wiramihardja, Pengantar Filsafat …, 171-172

[12]Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu…, 169

0 Comment