A.
Latar belakang historis hijrah ke Madinah
Hijrah menurut bahasa berasal dari
bahasa latin yaitu ”hegira” dan dikenal dalam bahasa arab هجر- يهجر- هجرة yang berarti memutuskan hubungan dengan orang lain. Dari
pengertian menurut bahasa tersebut dapat dipahami bahwa hijrah pada dasarnya
dimaksudkan untuk menyingkirkan diri dari tindakan-tindakan dan teror yang
bersifat fisik yang dapat mencelakan diri sendiri.
Sementara itu Philip K. Hitti
mengemukakan bahwa hijrah menurut istilah adalah akhir periode mekkah dan awal
dimulainya periode madinah yang merupakan kebalikan dari hidup Muhammad saw.,
Dia meninggalkan kota besar tempatnya dilahirkan dan dibesarkan karena sangat
meremehkannya, kemudian ia masuk kota besar yang mengangkatnya sebagai seorang
pemimpin yang terhormat.
Peristiwa
peristiwa yang terjadi disekitar kehidupan Nabi Muhammad untuk meperjuangkan
orang orang yang sudah masuk Islam dari ancaman kafir qurais semakin besar
karena ancaman dari orang orang kafir itu sangat membahayakan kehidupan kaum
muslimin maka keputusan pun diambil oleh Nabi demi keselamatan kaum muslimin.
Ancaman demi ancaman baik untuk dirinya maupaun pengikutnya sudah tidak
manusiawi maka keputusan hijrah adalah salah satu keputusan yang sangat
bijaksana dan perintah itupun merupakan perintah yang keputusanya datang dari
Allah untuk menyelamatkan kaum muslimin.
Hijrah bukan berarti hanya sekedar lolos dari fitnah dan
penyiksaan semata, akan tetapi lebih dari itu. Hijrah artinya merangkai
kerjasama untuk membagun tatanan baru dinegri yang aman serta menyelamatkan Agama tauhid, risalah
kebenaran yang sedang berada dalam tanggung jawabnya. Oleh
karena itu merupakan kewajiban bagi setiap indifidu muslimyang mampu untuk ikut
berpartisipasi dalam membangun tanah air yang baru dan berupaya dengan segenap
tenaga membentengi dan mengangkat harkat dan martabatnya.[1]
Tidak dapat disangkal lagi bahwa
Rasulullah Saw dalam hal ini adalah sang imam ,pemimpin sekali gus pemberi
petunjuk dalam membangun masyarakat muslim .dan tidak dapat disangkal lagi
,bahwa kepadanyalah diserahkan kendali semua urusan itu.
Kaum kaum yang dihadapi
oleh Rasulullah diMadinah terdiri dari
tiga golongan, masing- masing berbeda kondisinya dengan yang lain dengan
perbedaan yang menjolok. Beliau juga menghadapi beragam kaum tersebut dengan
beragam masaalahnya.
Adapun tiga
golongan itu adalah :
1. Para
sahabatnya yang merupakan orang orang pilihan ,mulia dan ahli kebajikan.
2. Kaum
musyrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung kabilah
kabilah di Madinah.
3. Orang
orang Yahudi
Problematika yang beliau hadapi terkait dengan sahabatnya adalah kondisi Madinah yang berbeda sekali dengan kondisi yang mereka lalui ketika di Mekkah. Sekalipun mereka ketika di Mekkah dapat menyatukan kata dan memiliki tujuan yang sama namunketika itu mereka berada dirumah rumah terpisah,hidup sebagai orang yang tertekan ,dihina dan diusir. Mereka tidak memiliki kendali apapun ,tetapi kendali itu berada ditangan musuh musuh agama mereka. Kaum belum mampu mendirikan suatu tatanan masyrakat Islam yang baru dengan perngkat perngkatnya yang amat dibutuhkan olehkomunitas manusia didunia ini. Oleh karena itu kita dapat melihat bahwa surat surat Makiyah hanya mengupas sebatas rincian rincian ,perinsip prinsip Islam ,syariat syariat yang dimungkinkan untuk diterapkan secara individual ,anjuran berbuat kebajikan dan akhlakmulia serta menjauhi kehidupan nista dan hina.
Ketika di Madinah urusan dikendalikan oleh kaum muslimin sendiri sejak dari pertama kalinya dan tidak ada seorangpun yang menguasai mereka ,karena tibalah saatnya bagi kaum muslimin menghadapi problematika peradaban dan pembangunan ,ekonomi ,politik dan pemerintahan ,kondisi damai dan perang, penyeleksian tentang masaalah halal dan haram ,ibadah dan akhlak serta tentang problematika kehidupan lainnya.
Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad Saw yaitu dari kota Mekkah ke kota Madinah pada 12 September 622 M.
Faktor- faktor yang menyebabkan
adanya peristiwa Hijrah :[2]
1. Semakin
kuatnya perlawanan suku Qurais dikota MEKKAH
2. Karena
turunnya wahyu
3. Perjanjian
aqabah pertama pada tahun 621 M dan Perjanjian aqabah kedua 662 M
a. Dalam
perjanjian Aqabah pertama 621 M, penduduk Madinah (yastrib ) berjanji
tidak akan menduakan Allah ,mencuri,tidak berbohong dan membunuh anak .Mereka berjanji akan
melakukan kebaikan yang di perintahkan
Islam dan Rasulullah
b. Pada
perjanjian Aqabah kedua ,ketaatan dan kesetiaan penduduk Madinah ( Yastrib ) kepada Nabi Muhammad juga
dilakukan dengan cara menjemput beliau
di Madinah
4. Dalam rangka mengembangkan dan menyebarluaskan pemikiran dan Aqidah ke wilayah-wilayah lain dalam rangka menunaikan tugas risalah kemanusiaan yang universal serta melaksanakan tanggung jawab dalam rangka menyadarkan, membebaskan dan menyelamatkan umat manusia dari kehancuran aqidah
Dengan hijrah ke Madinah Nabi Muhammad mengubah strategi perjuangan untuk menguatkan kedudukan agama Islam. Peristiwa hijrah sangat penting, dampaknya bagi perkembangan agama dan masyarakat Islam selanjutnya antara lain :
1.
Kelender islam
diawali dengan Tahun hijrah dimana peristiwa hijah terjadi
2.
Terwujudnya
persaudaraan Islam yang erat
-
Sebelum hijrah,
kegiatan konsep asabiyah telah memecah belah masyarakat Arab
-
Bersatunya
masyarakat Arab terjadi setelah hijrah. Mereka disatukan oleh satu dasar yang
berasaskan keimanan kepada Allah swt
-
Nabi Muhammad
berhasil mempersatukan orang muhajirin dan anshar. Suku Aus dan Khazraj juga
disatukan
3.
Masjid Al_nabawi
dibina dan sejak itu masjid merupakan institusi agama Islam yang paling
penting. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagi pusat
segala kegiatan orang Islam.
4.
Negara Islam
dibina oleh nabi Muhammad Saw di Madinah. Cirri-ciri Negara Islam yang pertama
ini adalah :
-
Nabi Muhammad di
angkat sebagai ketua agama, tentara dan Negara
-
Undang-undang
atau syariah Islam dilaksanakan sepenuhnya
-
Semua rakyat
Islam diberi perlindungan serta hak yang sama
-
Kaum wanita
diberi pembelaan yang selayaknya
-
Perlindungan
penindasan terhadap kaum lemah dan miskin oleh kaum yang kuat dan kaya
5.
Piagam Madinah
(Sahifah Madinah) dibentuk[3]
-
Tujuannya untuk
mewujudkan sebuah pemerintahan dan masyarakat Islam yang adil, stabil dan maju
-
Hak dan tanggung
jawab pemerintah dengan orang yang diperintah merupakan perjanjian yang
tertulis
-
Menggariskan
prinsip-prinsip umum tentang masyarakat dan Negara Islam yang terdiri dari
bermacam-macam suku dan agama
6.
Hijrah juga
memperbolehkan adanya kegiatan dakwah dan kegiatan beribadah dilakukan secara
bebas tanpa ada penghalang
-
Sebelum hijrah
kegiatan dakwah terhalangi
- Madinah dijadikan pusat penyebaran Islam yang baru
B.
Faktor-Faktor
Nabi Diterima Di Madinah Dengan Baik
Rasulullah adalah
menjadi faktor utama bagi keberhasilan pembentukan masyarakat Islam yang
pertama. Rasulullah dengan budi pekertinya yang luhur telah dapat memikat hati
manusia. Keramahtamahan nabi dengan semua orang seakan-akan beliau hanyalah
seorang manusia biasa saja. Beliau juga
memiliki fikiran yang tajam, pandangan yang jauh dan daya fikir yang cepat.
Kecerdasan otak dan budi pekertinya melebihi kecerdasan otak dan budi pekerti
pemimpin-pemimpin yang berada di masanya.
C. Kemajuan Peradaban Islam Pada Nabi
1. Politik / Pemerintahan
Setelan nabi hijrah ke
Madinah dan Islam mulai di anut secara meluas, dakwahpun telah dapat dilakukan
secara terbuka. Jumlah kaum muslimin semakin bertambah banyak. Kekompakan umat
Islam telah dapat dihimpun menjadi suatu kekuatn besar yang patuh di bawah
pimpinan Rasulullah.
Rasulullah sebagai
pucuk pimpinan sekaligus sebagi pucuk Negara baru yang berlandaskan Islam.
Kelahiran Negara Islam merupakan suatu hal yang penting untuk mendukung tujuan
Islam. Untuk mengatur keperluan masyarakat dari segi ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, hokum dan system keamanan maka dalam periode di Madinah ini
ayat-ayat Al-quran banyak yang mengatur tentang ketentuan hokum seperti jual
beli, perkawinan, perceraian, zakat, puasa, haji, hokum perang, hokum pidana
dan lain-lain
Rasulullah sebagai utusan
Allah sekaligus sevagai kepala negara yang megepalai pemerintahan. Adapun
Negara yang dibentuk Rasulullah adalah :
a. sebagai
kepala negara adalah rasulullah sendiri disamping beliau sebagai beliau sebagai
utusan Allah
b. negara
berdasarkan Islam yang bersumberkan pada ajaran Al-Quran dan Sunnah Rasul
c. sebagai
agama negara adalah Islam
d. bentuk
negara adalah kesatuan
e. pusat
pemerintahan bertempat di Medinah
Kalau semasa periode
Rasulullah berada di Mekkah ayat ayat Al
quran lebih banyak tertuju kepada ajakan kepada manusia supaya beriman kepada
kepada Allah dan mengikis kemusyrikan .
Setelah Nabi hijrah ke Madinah dan Islam mulai
dianaut secara meluas ,dakwah pun semakin bertambah besar. Kekompakan umat
islam telah dapat dihimpun menjadi kekuatan besaryang patuh dibawah pimpinan
Rasulullah.
Rasulullah sebagai
pucuk pimpinan sekaligus sebagai pucuk pimpinan negara baru yang berlandaskan
agama Islam. Kelahiran negara Islam
merupakan suatu hal yang penting untuk mendukung tujuan Islam .Untuk mengatur keperluan masyarakat
dari segi ekonomi, sosial, budaya, pertahanan hukum dan sistim keamanan maka dalam periode Madinah ini ayat ayyat
Alquran banyak yang mengatur tentang ketentuan hukum seperti jual beli , perkawinan , perceraian ,
zakat, puasa, haji, hukum perang , hukum hukum pidana dan lain lain.
2. Ekonomi
Berdirinya Masjid
Nabawi merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam. Masjid Nabawi menjadi
ramai karena terus didatangi oleh para jamaah yang akan melaksanakan salat
berjamaah bersama Nabi Muhammad saw. Selanjutnya, dimulailah pembangunan
jalan-jalan raya di sekitar masjid sehingga lama kelamaan tempat itu menjadi
kota dan pemukiman juga pembangunan irigasi dan jembatan-jembatan. Pesatnya
pembangunan ini menyebabkan adanya migrasi dari tempat lain. Masyarakat dengan
tujuan berdagang, bertani atau tujuan yang lain. Keadaan yang demikian
menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab.
3. Sosial kemasyarakatan (muhajirin, anshor, hubungan dengan non muslim)
Setelah Rasulullah
selesai membina mesjid bersama,denga n
kaum Muhajirin dan Anshor ,usaha yang dilakukan Rasulullah adalah
menjamin kemerdekaan beragama dan melaksanakan agama. Karena iman tidak akan dapat bersemi dengan subur
didalam hati kalau tidak ditunjang dengan jaminan kebebasan beragama dan
melaksanakan ibadah menurut agama yang diyakini.
Kearah inilah usaha
yang dirintis oleh Rasulullah ,dari ajaran agamanya.Untuk keamanan ini telah
terujud menjadi kenyataan,orang yang non muslimpun dengan leluasa untuk
menyatakan pilihannya karena tidak takut
ole rasa terancam bila ia masuk islam.
Siasat Rasulullah pada
awal periode Madinah memulihkan kebebasan dan menghindari tekanan dan
paksaan.Nabi berusaha merintis jalan perdamaian .Kaum musliman tidak akan
mengunakan kekerasan dalam penyiaran agama kecuali dalam keadaan sangat
terpaksa demi menyelamatkan aqidah bila mendapat serangan dan ancaman dari
pihak lain .
-
Perjanjian Damai
Dengan kaum Yahudi.
Sebagai langkah nyta
dari perjuangan Nabi di Madinah untuk
menghindari tindakan kekerasan dalam penyiaran agama, beliau membuat perjajjian
perdamaian antara kaum Muslimin di Madinah dengankaum Yahudi yang ada di Madinah dan sekitarnya.Isi terpenting dari
perjajian itu adalah kedua belah pihakmenghormati dan mengakui kemerdekaan masing
masingpribadi untuk memeluk dan menganut agamanya sesui dengan keyakinannya.
Setelah Nabi Muhammad
membuat perjanjian dengan orang Yahudi ,setapak lebih maju sudah dapat dihitung bahwa keamanan dan kebebasan
kaum muslimin untuk berdakwah sudah terbina
dengan baik.ini merupakan langkah
politik Rasulullah menghadapi pihak luar Islam
-
Memperkokoh
Persatuan Umat Islam
Berbarengan dengan
usaha merintis perdamaian dengan pihak luar, kedalam tubuh umat Islam sendiri
,beliau berusaha memperkokoh persatuan antara merka sesama Muslim.
Menghilangkan jurang pemisah antara mereka segala hal yang berbau perpedaan
beliau hilangkan ,perasaan lebih utama karena suku ,keturunan hartawan dan rupawan .Tidak ada perbedaan
antara kaya dan miskin,hartawan dan orang biasa ,bangsawan dan rakyat jelata.
Antara Arab dan bukan Arab , yang paling
mulia di depan Allah ialah orang yang paling bertakwa kepadaNya.
Setelah hijrah ke Madinah mereka benar benar merasakan
bahwa Islam telah berpindah ke alam lain
. Berpindah dari penindasan dan ancaman kea lam kemerdekaan , persatuan dan
kedamaian . Mereka telah dapat menghirup udara kemanisan iman. Persaudaraan itu
telah mematri antara pengikut Islam yang
terdiri dari berbagai macam suku dan
menjadi kelompok yang menyatu dibawah panji tauhid dan patuh mengikuti perintah
Allah dan Rasul Nya.
-
Pokok pokok
ajaran yang disampaikan Rasulullah.
Disamping menanamkan
tauhid dan menghapus segala bentuk kekafiran dan kemusrikan , di Madinah mulai
pula mengajak manusia untuk berakhlak mulia dan beliau member contoh contoh
ahklak yang terpuji . Adat istiadat yang rendah secara berangsur pula
dihentikan[4].
Disaat itu perintah
untuk mengerjakan puasa Ramadhan dan mengeluarkan zakat harta telah
dilaksanankan puladengan baik . Kota madinah telah berobah menjadi kota yang
aman dan tenteram , menjadi , ‘
Madinatur Rasul ‘, kota Madinah. Membina kekuatan dikalangan umat Islam setelah
berhasil membina persatuan umat Islam di Madinah dan perbedaan karena suku bangsa ,golongan
dan tingkatan status kedudukan , maka kaum Muslimin telah menjadi satu ikatan
keluarga besar Muslim yang sama haknya. Mereka hanya satu golongan yaitu
golongan Islam yang takluk dibawah peraturan Allah dan Rasul.
Untuk keamanan dan
mempertahankan keselamatan kota Madinah
Rasulullah menyatukan beberapa unsur
unsure yang ada didalam kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin
bersama unsur unsure lain di Madinah seperti
penganut agama Yahudi dan Nasrani , berdasarkan perjanjian yang telah
dibuat bahwa mereka beramaan hak berfikir dan melaksanakan agama masing masing.
Rasulullah sebagai
pucuk pimpinan sekaligus sebagai pucuk pimpinan negara baru yang berlandaskan
agama Islam. Kelahiran negara Islam
merupakan suatu hal yang penting untuk mendukung tujuan Islam .Untuk mengatur keperluan masyarakat
dari segi ekonomi, sosial, budaya, pertahanan hukum dan sistim keamanan maka dalam periode Madinah ini ayat ayyat
Alquran banyak yang mengatur tentang ketentuan hukum seperti jual beli , perkawinan , perceraian ,
zakat, puasa, haji, hukum perang , hukum hukum pidana dan lain lain.
Dengan cara seperti
ini, berhasil membangun masyarakat baru
di Madinah ,masyarakat yang paling menawan dan mulia yang dikenal
sejarah, dan berhasil memberikan solusi bagi problematikanya sehingga sejarah
kemanusiaan dapat bernafas lega setelah sebelumnya keletihan didalam gelapnya
zaman dan kelamnya kegelapan .
Dengan nilai nilai yang
menjulang tinggi ini pula ,tertata sudah
elemen elemen masyrakat baru yang
menghadapi setiap arus masa sehingga mampu mengalihkan aranya dan merubah peredaran sejarahdan hari .
Disamping menanamkan
tauhid dan menghapus segala bentuk kekafiran dan kemusrikan , di Madinah mulai
pula mengajak manusia untuk berakhlak mulia dan beliau member contoh contoh
ahklak yang terpuji . Adat istiadat yang rendah secara berangsur pula
dihentikan.
Disaat itu perintah
untuk mengerjakan puasa Ramadhan dan mengeluarkan zakat harta telah
dilaksanankan puladengan baik . Kota madinah telah berobah menjadi kota yang
aman dan tenteram , menjadi , ‘ Madinatur
Rasul ‘, kota Madinah. Membina kekuatan dikalangan umat Islam setelah berhasil
membina persatuan umat Islam di Madinah
dan perbedaan karena suku bangsa ,golongan dan tingkatan status
kedudukan , maka kaum Muslimin telah menjadi satu ikatan keluarga besar Muslim
yang sama haknya. Mereka hanya satu golongan yaitu golongan Islam yang takluk
dibawah peraturan Allah dan Rasul.
Untuk keamanan dan mempertahankan keselamatan kota Madinah Rasulullah menyatukan beberapa unsur unsure yang ada didalam kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin bersama unsur unsure lain di Madinah seperti penganut agama Yahudi dan Nasrani , berdasarkan perjanjian yang telah dibuat bahwa mereka beramaan hak berfikir dan melaksanakan agama masing masing.
4. pengiriman pasukan
militer ke luar wilayah Islam
Dalam kesempatan
menunaikan ibadah haji yang terakhir tahun 10 H (631 M), nabi menyampaikan isi
khutbah yang sangat bersejarah. Salah satu dari isi khutbahnya adalah
prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu
bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan
ekonomi, kebajikan dan solidaritas.
Setelah itu nabi kembali ke Madinah dan
beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang memeluk agama Islam. Petugas
keagamaan dan para da’I dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk
mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan dan memungut zakat.
Ahli sejarah bangsa Arab menyetujui bahwa nabi diutus untuk menyebarkan Islam ke negara lain bahkan menyuruh para sahabat-sahabatnya untuk mempelajari bahasa dari negara-negara itu. Tahun 6 hijriah nabi mengirimkan utusan-utusannya kepada raja dan ratu dari negara tetangga. Utusan-utusan itu dikirim ke Kaisar Byzantium (Heraclius), Raja Cryptus atau Makaokas, Raja Abbyssinia (Najashi) dan ke raja Persia (Kisra)[5].
KESIMPULAN
1.
Nabi Muhammad Saw memutuskan
untuk melakukan hijrah setelah melihat kenyataan bahwa mekah sudah tidak dapat
digunakan lagi sebagai pusat dakwah. Sebelum melakukan hijrah nabi Muhammad
mengadakan perjanjian yaitu perjanjian Aqabah dengan orang-orang Yastrib.
Mereka bersedia melindungi nabi Muhammad dan membantu dakwah Islam jika
nabi Muhammad hijrah ke Madinah
2. Sebelum
kedatangan Islam kota Madinah bernama Yastrib, kota ini memiliki posisi yang
sangat strategis karena terletak dalam jalur perdagangan yang menghubungkan
Yaman di selatan dan Syiria di utara.
3. Masyarakat
Yastrib terdiri dari 2 kelompok besar, yaitu: kelompok yahudi dan kelompok
Arab. Kelompok masyarakat Yahudi terdiri dari 3 suku :Bani Qainuqa, Bani
Quraizah dan Bani Nadhir. Sementara terdiri dari Suku Aus dan suku Khazraj.
4. Nabi
Muhammad saw dan para pengikkutnya tiba di Yastrib pada tahun 622 M. kemudian
mempersaudardakan kaum Anshar dan Kaum Muhajirin. Membangun berbagia fasilitas
umum, menyusun piagam Madinah sebagai dasar aturan pemerintahan Madinah
5. Perjuangan
kaum muslimin di Madinah ditandai dengan pecahnya peperangan perang badar,
perang uhud dan perang khandaq
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, CV Rusyda :
Bandung, 1987
Al-Mubarakfury
Shafiyyurrahman Syaikh, Sirah Nabawiyah, Pustaka Al-Kautsar: Jakarta Timur,
2003
Al-Mubarakfury
Shafiyyurrahman Syaikh, Sirah Nabawiyah, Darul Haq: Jakarta, 2007
A.Syalabi,
Prof.Dr, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, PT. Al Husna Zikra :Jakarta, 1997
Darsono,
Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam, Tiga Serangkai : Solo, 2008
Faridhi
Ahmad, Sejarah Peradaban Dunia, Ananda : Jakarta, 2000
Haekal
Husain Muhammad, Sejarah Hidup Muhammad, Litera Antar Nusa : Jakarta, 1996
Hassan
Ibrahim Hassan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Kota Kembang : Yogyakarta, 1989
Nasution
Harun, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, UI Press : Jakarta, 1985
Saifuddin
Muhammad, M.Ag, Lc, Atlas Dakwah Nabi Muhammad Saw, Sygma Publishing : Bandung,
2010
Syuhada
Harjan, Sejarah Kebudayaan Islam, Bumi Aksara : Jakarta, 2010
Wahid
Abbas N, Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam, Tiga Serangkai : Solo, 2008
Yatim
Badri, Dr.Ma, Sejarah Peradaban Islam, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta,
2002
[1]
Muhammad Husain Haekal, op cit., hlm.
199-205
[2]
Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, (Bandung : CV Rusyda, 1987)
[3]
Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya (Jakarta:UI Press, 1985)
[4] Al-Mubarakfury
Shafiyyurrahman Syaikh, Sirah Nabawiyah, Darul Haq: Jakarta, 2007
[5]
Saifuddin Muhammad, M.Ag, Lc, Atlas
Dakwah Nabi Muhammad Saw, Sygma Publishing : Bandung, 2010
0 Comment