30 Oktober 2012

MEMBANGUN ILMU DAKWAH LINTAS DISIPLIN

Ilmu Dakwah adalah ilmu pengetahuan yang interdisipliner yang bisa didekati dengan ilmu pengetahuan lainnya, baik yang antar bidang maupun lintas bidang. Jika mengikuti arus pembidangan ilmu berdasarkan pendekatan, maka akan didapati pembidangan ilmu pengetahuan tersebut dalam wujudnya yang antar bidang misalnya: Filsafat Dakwah, Sejarah Dakwah, dan sebagainya, di mana filsafat dan sejarah dijadikan sebagai pendekatan, sedangkan dakwah sebagai obyek kajian. Di sisi lain didapati kajian dakwah yang bercorak antar bidang, seperti: sosiologi dakwah, antropologi dakwah, politik dakwah, komunikasi dakwah, psikhologi dakwah dan sebagainya. Di dalam hal ini, maka sosiologi, antropologi, komunikasi, psikhologi dan sebagainya dijadikan sebagai pendekatan dan dakwah dijadikan sebagai obyek kajian.

Kajian tentang dakwah yang dilakukan oleh para ahli memang masih relatif sedikit, dibandingkan dengan keberadaan Fakultas Dakwah yang sudah cukup lama dan tentunya sudah menghasilkan ribuan sarjana dalam berbagai bidang dakwah. Studi tersebut misalnya adalah HM. Arifin, ”Psikhologi Dakwah”, Amrullah Ahmad, ”Dakwah dan Perubahan Sosial”, Wahyu Ilaihi, ”Sejarah Dakwah”, Arnold J. Toynbee, ”Sejarah Dakwah”, Masduqi Afandi, ”Filsafat Dakwah”, M. Ali Azis, dkk., ”Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat” , A. Rasyad Saleh, ”Manajemen Dakwah”, dan juga karya lain tentang Dakwah yang tidak bisa disebut secara keseluruhan. Jika dilihat dari tema-tema buku yang tersebut di atas, maka betapa kelihatan bahwa ada ketertarikan para penulis mengenai studi dakwah yang bercorak antar bidang.

Kajian mengenai Dakwah yang bercorak multidisipliner tersebut memberikan gambaran bahwa dakwah memang sebuah kajian yang membutuhkan disiplin lainnya sebagai kerangka bantu memahami fenomena dakwah. Itulah juga yang menyebabkan banyaknya kajian berupa skripsi atau tesis yang berada dalam kawasan studi dakwah yang multidisipliner. Dalam suatu penelitian dasar tentang kajian skripsi di Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya (1996) diketahui bahwa tema-tema skripsi mahasiswa kebanyakan berada dalam kajian multidisipliner dengan memanfaatkan metode penelitian kuantitatif atau kualitatif.

Kajian komunikasi dakwah juga merupakan bagian dari studi cross-disciplinarity atau antar bidang yang tujuannya adalah mengkaji fenomena dakwah dari sudut pandang atau perspektif ilmu komunikasi. Jika mengikuti definisi dakwah sebagai proses penyampaian ajaran agama Islam kepada umat manusia, maka berarti bahwa untuk memahami hal itu diperlukan bantuan ilmu komunikasi. Dan jika komunikasi didefinisikan sebagai proses pengoperan lambang, ide, gagasan dan sebagainya kepada masyarakat, maka berarti bahwa proses penyampaian ajaran Islam tersebut akan dilihat dari perspektif proses pengoperan lambang dimaksud.

Dengan demikian, suatu contoh sederhana misalnya adalah proses penyampaian pesan dakwah yang akan dilihat dari teori komunikasi ”mekanistik” dalam paradigma yang bercorak fakta sosial, artinya bahwa pesan dakwah tersebut tergantung kepada bagaimana para da’i memanfaatkan media dakwah. Salah satu proposisi dalam teori ”mekanistik” dalam komunikasi adalah ”medium is the message”, maka kekuatan media menjadi sangat signifikan dalam proses penyebaran ide, gagasan atau simbol-simbol dakwah. Maka dalam kajian dakwah yang berada dalam perspektif komunikasi misalnya akan mengkaji tentang ”bagaimana peran media dalam proses penyebaran ajaran Islam”. Namun  demikian yang perlu diperhatikan bahwa ilmu komunikasi memang ilmu yang historis artinya tidak terdapat di dalamnya muatan-muatan moralitas dan substansi agama yang sangat sakral. Ilmu komunikasi memang bercorak ”keduniawian” semata. Sedangkan ilmu dakwah adalah ilmu yang historis dan normatif, artinya selain akan menggambarkan tentang fenomena penyebaran ajaran agama, juga mengandung dimensi normatif ajaran agamanya itu. Maka komunikasi dakwah tentunya menjadi ilmu pengetahuan yang bercorak historis plus atau trans-historisitas.

Al-Qur’an sebagai sumber dakwah Islam seungguhnya sudah memberikan beberapa prinsip tentang bagaimana seharusnya komunikasi dakwah tersebut harus dibangun. Misalnya konsep qaulan balighan, qaulan layyinan, qaulan sadidan merupana prinsip-prinsip dasar komunikasi yang selain mengandung dimensi historisitas juga normativitas. Sehingga melalui prinsip ini, maka seorang da’i di dalam melakukan komunikasi dengan audiennya mestilah menerapkan prinsip tersebut.

Seperti diketahui bahwa karya di bidang ilmu dakwah memang agak tertinggal dibanding dengan karya lain dalam bidang Islamic studies atau sosial-humaniora. Meskipun jumlah pakar di bidang Ilmu Dakwah semakin meningkat dari tahun ke tahun, akan tetapi karya akademis yang dihasilkannya belum seimbang dengan jumlah kenaikan sumber daya manusianya. Oleh karena itu, terbitnya karya di bidang dakwah oleh para pakar di bidang ilmu dakwah tentunya perlu diapresiasi dengan sangat mendasar.

Banyak karya akademis di  bidang dakwah yang  menggunakan pendekatan komponensial dalam membahas Komunikasi Dakwah. Kuatnya  pendekatan komponen tersebut dapat dilihat dari misalnya kajian tentang da’i dalam komunikasi, Mad’u dalam komunikasi, pesan dalam komunikasi, media dalam komunikasi dan efek komunikasi dakwah. hal ini mengingatkan saya tentang formulasi Harold Lawell tentang ”Who says what to whom in what channel and with what effect”. Komponen dalam komunikasi dakwah juga terdiri dari lima komponen penting tersebut. Namun yang penting diperhatikan bahwa ada unsur tambahan dalam komunikasi dakwah yaitu unsur lingkungan dakwah. Tentu penulis tidak bermaksud untuk mengadopsi gagasan kaum behavioralis yang melihat betapa kuatnya pengaruh lingkungan terhadap perilaku manusia.   Tetapi yang jelas ini merupakan gagasan baru dalam studi dakwah yang menggunakan unsur lingkungan sebagai salah satu unsur dalam dakwah.
Selain itu juga ada yang menggunakan pendekatan proses untuk memahami peristiwa komunikasi dakwah. Kajian proses biasanya menggunakan model problem solving, yaitu: in put, pocess, out put and out come. Jika pandangan pendekatan komponensial lebih bercorak struktural, yaitu struktur pesan melalui komunikator kepada komunikan melalui media dan metode tertentu untuk menghasilkan effek tertentu, sehingga dakwah itu sudah terstruktur sedari awal dan dapat diprediksi efeknya. Maka, pendekatan proses lebih bercorak linear, artinya bahwa melalui in put dakwah tertentu maka akan dihasilkan out put dan out come yang seimbang. Keduanya sesungguhnya bisa bertemu dalam kerangka “pendekatan struktural proses”  yang akan dapat menegaskan bahwa komponen dakwah akan berkerja sebagaimana hukum proses yang linear untuk mencapai tujuan dakwah yaitu terciptanya masyarakat yang adil berkemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Sebagai salah seorang yang selama ini terlibat mengajar di Fakultas Dakwah dan juga pernah menulis dua buku tentang Metodologi Penelitian Dakwah (1991) dan Filsafat Dakwah (2003), maka saya berharap bahwa harus ada tulisan-tulisan yang dihasilkan oleh kaum muda yang memiliki kepedulian terhadap ilmu dakwah ini, kiranya ilmu dakwah akan berkembang di masa yang akan datang.

Sebagai ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi, maka pantaslah kalau saya menggantungkan asa kepada para kawula muda untuk terus berkarya di dalam kerangka pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan keislaman. Kehadiran karya-karya di  dalam bidang ini, sekurang-kurangnya memberikan angin segar tentang masa depan ilmu dakwah dan Fakultas Dakwah.

Saya berharap semoga dengan semakin banyaknya karya tersebut akan mengantarkan semuanya kepada pemahaman tentang hakikat komunikasi dakwah yang menyangkut konsep, teori dan berbagai macam proposisi tentang subject matter kajiannya dan kemudian bagaimana rumusan cara mengkaji dan mengembangkannya serta bagaimana implikasinya dalam realitas dakwah yang sudah menjadi kelaziman dewasa ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

0 Comment