Pemikiran Hadits Prof. DR.H. M. Syuhudi Ismail
Salah Satu Buku beliau adalah "Kaedah Keshahihan Sanad Hadits, Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah"
sebagai disertasi beliau, buku ini banyak memberi pengaruh bagi
generasi berikutnya dalam kajian kritik matan hadis di Indonesia, dan
buku "Metodologi Penelitian Hadis", Beliau salah satu tokoh Intelektual
Indonesia yang banyak menulis karya Tentang Hadis, Beliau seorang ulama dan intelektual yang cukup besar pengaruhnya di Indonesia di bidang Hadis dan Ulumul Hadis.
Salah satu pemikirannya yaitu tentang metode pemahaman terhadap matan hadis dalam bukunya yang berjudul “Hadis nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah ma’ani al hadis tentang ajaran Islam yang universal, temporal dan local “. Menurut beliau bahwa ada matan hadis yang harus dipahami secara tekstual, kontekstual dan ada pula yang harus dipahami secara tekstual dan kontekstual sekaligus. Ini menunjukan bahwa kandungan hadis Nabi itu ada yang bersifat universal,temporal dan local. Bagaimana sebenarnya pemikiran hadis beliau secara lengkap?
anda bisa baca karya-karya beliau.
Salah satu pemikirannya yaitu tentang metode pemahaman terhadap matan hadis dalam bukunya yang berjudul “Hadis nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah ma’ani al hadis tentang ajaran Islam yang universal, temporal dan local “. Menurut beliau bahwa ada matan hadis yang harus dipahami secara tekstual, kontekstual dan ada pula yang harus dipahami secara tekstual dan kontekstual sekaligus. Ini menunjukan bahwa kandungan hadis Nabi itu ada yang bersifat universal,temporal dan local. Bagaimana sebenarnya pemikiran hadis beliau secara lengkap?
anda bisa baca karya-karya beliau.
Sebuah Artikel tetang pemikiran beliau : Pendahuluan : Semenjak Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia, dan banyak
orang berbondong-bondong memeluk Islam dan mempelajari ajarannya, saat itu
tidak dapat dibendung lagi dan tidak terdeteksi lagi dimana tempat dan kapan
waktu umat Islam mempelajari berbagai Ilmu. Karena hal itulah para ulama mulai
membakukan suatu metode yang sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi dan para
sahabat.
Ilmu hadis merupakan satu ilmu yang sangat penting menjadi perhatian para
ulama, karena selain ia sebagai pedoman Islam kedua setelah al-Quran, ia juga
sebagai proteks jika suatu saat ada pihak yang ingin menghancurkan Islam. Wajar
banyak para pakar keilmuan mengatakan kalau ilmu hadis lah yang susah
dimanipulasi metodenya yang terlengkap dan terbaik.
Maka karena itulah, banyak umat Islam berbondong-bondong belajar, meneliti, dan
kemudian mengajarkannya kepada generasi ke generasi. Namun, karena ilmu hadis
adalah ilmu yang susah dan rumit dipahami bagi khalayak umum, timbulah
inisiatif para ulama atau para peneliti khususnya dibidang hadis untuk
memberikan metode-metode yang mungkin dapat memudahkan memahami hadis Nabi
secara jelas. Mulai dari Ilmu ini berasal sampai keseluruh penjuru dunia,
termasuk Indonesia.
Di Indonesia penelitian hadis dimulai pada abad ke 17 dengan ditulisnya
kitab-kitab hadis oleh Nur al-Din al-Raniri dan ‘Abd al-Rauf
al-Sinkili.(Penulisan hadis di Indonesia, net). Hingga akhirnya sampai abad ke
20. Pada abad ke 20 ini ilmu hadis dan penelitian-penelitian hadis sudah masuk
ke perguruan tinggi, mulai dari sarjana sampai doctoral.
Dr. Muhammad Syuhudi Ismail merupakan salah satu mahasiswa yang belajar dan
meneliti hadis dari perguruan tinggi (IAIN) Indonesia. Ia mulai dikenal
khalayak umum, khususnya pecinta ilmu hadis setelah desertasinya yang berjudul
“Kaedah keshahihan sanad Hadis, telaah kritis dan tinjauan dengan pendekatan
ilmu sejarah” diterbitkan oleh penerbit Bulan Bintang yang direkomendasikan
langsung oleh Dr. Quraisy syihab, penguji desertasi beliau. Selain juga
buku-buku terkait ilmu hadis yang beliau terbitkan.
Melihat dari beberapa hasil karya beliau yang sudah dibukukan, yang kemudian
mendapat respon yang baik oleh beberapa senior beliau dan banyak dari mahasiswa
Tafsir Hadis di seluruh perguruan tinggi Islam di Indonesia, yang kemudian juga
menjadi referensi bagi mereka dalam belajar ilmu hadis, layaklah hasil dari
karya beliau tersebut dipahami dan dipelajari lebih lanjut. Apakah itu metode
yang beliau gunakan dalam karyanya, atau beberapa pemikiran yang beliau
tawarkan dalam karyanya tersebut.
Maka dari itu, khususnya dalam makalah ini akan dibahas terkait hasil karya dan
pemikiran beliau dengan judul “Pemikiran Hadis Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail”.
Dalam makalah ini akan diuraikan biografi singkat Prof. Dr. H.M. Syuhudi
Ismail, karya-karya beliau yang sudah dibukukan, serta pemikiran-pemikiran beliau
tentang ilmu hadis dalam karya beliau tersebut.
II. Biografi Singkat Prof. Dr. H.M. Syuhudi Ismail
Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail dilahirkan di Lumajang, Jawa Timur, pada
tanggal 23 April 1943. Setelah menamatkan Sekolah Rakyat Negeri di Sidorejo, Lumajang,
Jawa Timur (1955), ia meneruskan pendidikannya ke Pendidikan Guru Agama Negeri
(PGAN) 4 tahun di Malang (tamat 1959); Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di
Yogyakarta (tamat 1961); Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
"Sunan Kalijaga" Yogyakarta, Cabang Makassar (kemudian menjadi IAIN
"Alauddin" Makassar), berijazah Sarjana Muda (1965); Fakultas
Syari'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang (tamat 1973); Studi Purna
Sarjana (SPS) di Yogyakarta (Tahun Akademi 1978/1979), dan Program Studi S2
pada Fakultas Pascasarjana IAIN "Syarif Hidayatullah" Jakarta (tamat
1985).
Mengenai riwayat pekerjaannya, ia pernah menjadi pegawai Pengadilan Agama
Tinggi (Mahkamah Syar'iyyah Propinsi) di Ujungpandang (1962-1970); Kepala
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni IAIN "Alauddin" Ujungpandang
(1973-1978); Sekretaris KOPERTAIS Wilayah VIII Sulawesi (1974-1982), dan
Sekretaris Al-Jami'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang (1979-1982). Dalam
pada itu, ia aktif pula berkecimpung di bidang pendidikan, terutama dalam kegiatannya
sebagai staf pengajar di berbagai perguruan tinggi Islam di Ujungpandang,
antara lain pada Fakultas Syari' ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang
(sejak 1967); Fakultas Tarbiyah UNISMUH Makassar di Ujungpandang dan Enrekang
(1974-1979); Fakultas Ushuluddin dan Syari'ah, Universitas Muslim Indonesia
(UMI) Ujungpandang (1976-1982), dan pada Pesantren IMMIM Tamalanrea,
Ujungpandang (1973-1978).
Di samping tugas-tugasnya sebagai pegawai dan pengajar, beliau giat pula dalam
membuat karya-karya tulis dalam bentuk makalah, penelitian, bahan pidato,
artikel, maupun diktat, baik untuk kepentingan kalangan IAIN
"Alauddin" sendiri, atau untuk forum ilmiah lainnya, juga untuk
dimuat dalam majalah atau suratkabar yang terbit di Ujungpandang atau di
Jakarta. Bahkan telah ada pula karya tulisnya yang telah diterbitkan sebagai
buku teks, seperti Pengantar Ilmu Hadis dan Menentukan Arah Kiblat dan Waktu
Salat (keduanya diterbitkan di Bandung, 1987). Buku Kaedah Kesahihan Sanad
Hadis: Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan llmu Sejarah berasal dari
disertasi beliau untuk meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hadis pada
Fakultas Pascasarjana IAIN "Syarif Hidayatullah" Jakarta (Program
Studi S3, tamat 1987).
Sementara itu, banyak pula makalah-makalah yang telah beliau susun, baik yang
ditulis selama ia mengikuti Studi Purna Sarjana di Yogyakarta maupun ketika ia
mengikuti program-program S2 dan S3 di Jakarta. Ia juga turut menyumbangkan 13
judul entry untuk Ensiklopedi Islam (Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana
Perguruan Tinggi Agama/IAIN, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam, Departemen Agama RI, Jakarta, 1987/1988).
Tugas formal terakhir beliau adalah sebagai staf pengajar (Pembina/Lektor) pada
Fakultas Syari'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang. (Kaedah kesahihan.;
250)
III. Karya-karya Prof. Dr. H.M. Syuhudi Ismail
1. Kaedah Keshahihan Sanad Hadits, Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan
Ilmu Sejarah
2. Metodologi Penelitian Hadis Nabi
3. Hadits Nabi menurut pembela, pengingkar dan pemalsunya
4. Ikhtisar Mushthalah Hadits
5. Hadis Nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah ma’ani al hadis tentang
ajaran Islam yang universal,temporal dan lokal.
IV. Pemikiran Hadis Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail
Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail adalah seorang ulama dan intelektual yang cukup
besar pengaruhnya di Indonesia di bidang Hadis dan Ulumul Hadis. Salah satu
pemikirannya yaitu tentang metode pemahaman terhadap matan hadis dalam bukunya
yang berjudul “Hadis nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah ma’ani al hadis
tentang ajaran Islam yang universal,temporal dan local “. Menurut beliau bahwa
ada matan hadis yang harus dipahami secara tekstual, kontekstual dan ada pula
yang harus dipahami secara tekstual dan kontekstual sekaligus. Ini menunjukan
bahwa kandungan hadis Nabi itu ada yang bersifat universal,temporal dan local.
Adanya pemahaman hadis yang tekstual dan kontekstual menurut M. Syuhudi
memungkinkan suatu hadis yang sanadnya sahih atau hasan tidak dapat serta merta
matannya dinyatakan daif atau palsu hanya karena teks hadis tersebut tampak
bertentangan. Metode yang ditawarkan oleh M. Syuhudi ini cukup berperan dalam
mengantisipasi perkembangan zaman dengan memanfaatkan teori berbagai disiplin
ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi,psikologi, bahasa dan sejarah. Hal ini
dapat dipahami bahwa usaha yang dilakukan oleh M. Syuhudi adalah sebagai upaya
membumikan hadis Nabi sebagai sumber pokok ajaran Islam.
Karya M. Syuhudi Ismail yang berjudul Metodologi
Penelitian Hadis Nabi, merupakan contoh literatur hadis tingkat lanjutan
dan memiliki kualifikasi ilmiah yang sejajar dengan para penulis literatur
hadis yang berasal dari Arab dan negeri yang lain.
Muhammad Syuhudi Ismail lebih fokus untuk mendalami hadis–secara umum
konsentrasi beliau dalam bidang hadits boleh dikata otodidak, karena pada
awalnya beliau hanya memenuhi tugas akademik–baik ulum al-Hadis maupun matan
hadis sendiri. Fatchur Rahman lebih mirip dengan Syuhudi Ismail yakni lebih
konsentrasi pada hadis saja. Karyanya yang berjudul Ikhtisar Musthalah al-Hadits
menggambarkan kecenderungannya mendalami ilmu hadits. Begitupun yang dilakukan
oleh Utang Ranuwijaya. Sementara ahli hadis yang muncul setelah pertengahan
abad ke-20 mulai konsentrasi pada hadis wa ulumuh yang diawali oleh Syuhudi
Ismail. Di bidang penelitian hadis, literatur yang digunakan juga telah memadai
untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan penelitian secara mandiri
terhadap sanad dan matan hadis. Karya Mahmud Tahhan, Nur al-Din ‘Itr dan Salah
al-Din al-Adlibi merupakan literatur tingkat lanjutan dalam kajian hadis.
IV. Hasil analisa terhadap pemikiran Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail
Inilah beberapa pemikiran Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail yang penulis simpulkan
dari buku karya beliau, terutama dalam buku Kaedah Kesahihan Sanad Hadis,
Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah:
- Menggunakan Istilah kaedah mayor untuk menyebut semua syarat, kriteria, atau unsur yang berstatus umum. Dan Kaedah minor untuk status khusus.(h. 10)
- Mengkritisi kaedah kesahihan sanad hadits yang sudah dibuat oleh ulama muhaddisin dengan menggunakan pendekatan ilmu sejarah.(h. 10)
- Dalam kesimpulan tulisannya, M. syuhudi Ismail menyatakan bahwa kaedah kesahihan sanad hadis yang sudah dibuat ulama untuk menentukan atau menetapkan kesahihan sanad hadis juga tidak jauh beda hasilnya dengan menggunakan pendekatan ilmu sejarah. Yakni, keduanya sama-sama bertujuan untuk memperoleh berita atau fakta yang shahih.(h. 230)
- Jika sanad shahih otomatis matannya shahih. (228)
- Kalau ada yang mengatakan “Tidak semua hadis yang sanadnya shahih matannya juga shahih”. Bukanlah disebabkan oleh kaedah keshahihan sanad hadis, tetapi disebabkan oleh factor-faktor lain. Alternatif penyebabnya adalah:
- Kaedah keshahihan sanad hadis tidak dilaksanakan secara konsekuen. Bentuk ketidak konsekuen ini dapat berupa, misalnya:
- Diterapkannya pendapat yang menyatakan bahwa seluruh sahabat Nabi bersifat adil. Kemudian dalam praktek , terdapat kecenderungan dari ulama hadis pada umumnya bahwa sahabat Nabi bukan hanya bersifat adil semata melainkan juga bersifat dhabit.
- Diterapkannya pendapat yang menyatakan bahwa hadis mursal sahaby merupakan hadis yang sanadnya bersambung dari sahabat bukan periwayat pertama kepada Nabi.
- Telah terjadi kesalahan penilaian terhadap periwayatan tertentu. Hal ini mungkin disebabkan karena ketentuan al-jarh wa ta’dil tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, atau mungkin terjadi kekeliruan pribadi periwayat yang dinilainya.
- Telah terjadi kekeliruan penafsiran kata-kata, atau singkatannya, atau harf, yang menghubungkan periwayat dengan periwayat terdekat sebelumnya yang terdapat dalam sanad.
6. Karena terjadi perbedaan pendapat tentang unsur-unsur kaedah keshahihan
sanad hadis itu sendiri.
7. Karena terjadi perbedaan sikap ulama hadis dalam menilai kualitas periwayat
hadis tertentu. Mereka ada yang bersikap ketat (mutasyaddid), longgar
(mutasahil) dan pertengahan (mutawassith). Periwayat yang dinyatakan bersifat
siqat oleh ulama yang mutahasil belum tentu dinyatakan siqat juga oleh ulama yang
mutasyaddid.
8. Karena telah terjadi periwayatan hadis secara makna.
9. Karena matan hadis yang bersangkutan berkaitan dengan masalah
nasikh-mansukh, atau ‘amm-khashsh, atau muthlaq-muqayyad, atau mujmal-
mufashshal.
9. Karena kaedah keshahihan matn hadis yang digunakan masih belum akurat. (h.
228-229)
10. Dilihat dari beberapa teori sejarah yang digunakan M. Syuhudi Ismail dalam
mengkritisi sanad hadis, ini mungkin terinspirasi dari pemikiran beberapa
peneliti hadis seperti Ahmad Amin dan Fazlur Rahman yang sudah sebelumnya
pernah mengkritisi sanad, yang dalam hal ini sahabat Nabi. Mereka menggunakan
fakta sejarah dalam bantahannya bahwa tidak semua sahabat Nabi bersifat adil
karena banyak dari sahabat nabi yang dalam kehidupannya diliputi berbagai permasalahan
yang hal itu menjadikan periwayatan sahabat tersebut tidak bisa diterima. Hanya
saja mereka lebih mencari kesalahan sahabat untuk membenarkan atau membatalkan
nash yang menghalangi argumennya. Sedang M. Syuhudi Ismail hanya menggunakan
teori sejarah (sosial, geografis dll) untuk menghubungkannya atau
mensingkronkannya dengan kaedah kesahihan sanad hadis yang digunakan oleh para
ulama muhaddisin. Dan ternyata dua teori itu mempunyai kesejalanan tujuan.
Sama-sama mencari fakta.
7. Menggunakan istilah sumber primer untuk periwayat pertama (sanad terakhir)
dari Nabi (sumber saksi mata), dan sumber sekunder untuk periwayat berikutnya
(sumber yang bukan saksi mata).
8. Menggunakan istilah kritik ekstern untuk menyebut kritik terhadap sanad dan
menyebut kritik intern untuk menyebut kritik matan. Istilah ini sebenarnya
adalah istilah yang digunakan dalam ilmu sejarah.
9. Yang disebut periwayatan adalah kegiatan menerima hadis dari periwayat
hadis, kegiatan menyampaikan hadis itu kepada orang lain, dan ketika hadis itu
disampaikan, susunan rangkaian periwayatannya disebutkan. Jadi, jika ketiga
unsur tersebut tidak dilaksanakan salah satunya, maka belum dikatakan
periwayatan dan tentunya yang disampaikan tidak bisa diterima (h. 23-24).
10. Cara Nabi menyampaikan hadisnya melalui; cara lisan di muka orang banyak
yang terdiri dari kaum laki-laki., pengajian rutin di kalangan laki-laki., dan
pengajian diadakan juga di kalangan kaum wanita, setelah kaum wanita memintanya
(h. 30)
11. Nabi menyampaikan hadisnya melalui lisan dan perbuatan, di hadapan orang
banyak, di masjid, pada waktu malam dan subuh. Beliau juga menyampaikannya di
hadapan seorang petugas beliau dulu baru sesudah itu di hadapan orang ramai.
Hadis yang disampaikan di sini adalah hadis teguran Nabi kepada petugas
tersebut atas perbuatannya, tetapi Nabi tidak menyebutkan nama petugasnya itu
ketika menyampaikannya di tempat ramai. Kadang Nabi juga menyampaikan teknis
pelaksanaan suatu perbuatan (seperti hadis tata cara membersihkan darah haidh)
(h. 32-33)
12. Kadang Nabi juga menyampaikan hadisnya melalui tulisan (surat), kadang juga
hanya diam tanda sepakat atas suatu perbuatan sahabat. (h. 33)
13. Keragaman cara nabi menyampaikan hadis tersebut membawa beberapa akibat;
hadis yang berkembang dalam masyarakat, jumlahnya banyak., perbendaharaan dan
pengetahuan para sahabat tentang hadis nabi tidak sama, dalam arti ada sahabat
yang banyak mengetahui langsung terjadinya hadis dan ada yang sebaliknya. Jadi,
kalangan sahabat Nabi dalam periwayatan hadis ada yang berstatus sebagai saksi
primer dan ada yang berstatus saksi sekunder. (h. 35)
14. Penyampaian hadis oleh Nabi yang beliau simpulkan merupakan pengambilan
dari teks hadis yang beliau utarakan. Dalam artikata M. Syuhudi Ismail
menyimpulkan kronologis dari berita hadis, yang kemudian beliau sebut begitulah
cara Nabi menyampaikan hadis tersebut.
15. Hadis dapat dipahami secara tekstual, kontekstual, dan kadang dapat
dipahami dengan cara keduanya.
V. Kesimpulan
Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail adalah salah seorang pecinta ilmu hadis.
Karya-karyanya banyak memberikan kontribusi pada khazanah keilmuan di
Indonesia, terutama dalam ilmu Hadis.
Dalam karya-karyanya, beliau memberikan pandangan bahwa hadis adalah
benar-benar sebagai pedoman kedua bagi umat Islam dan ia harus dipahami dengan
sepaham-pahamnya, agar tidak ada kesalahan dalam mengambil pelajaran dan hukum
kepadanya. Karena ilmu hadis, apalagi banyak pihak yang tidak menginginkan ia
membumi, harus terus dijaga dengan apik dan baik dengan memahaminya dengan pemahaman
yang jelas dan tidak melanggar norma keilmuan itu sendiri. Ia mesti dipahami
dari berbagai aspek dan sudut pandang yang tidak melanggar syariat yang suci.
Maka dari itu, beliau berpendapat bahwa hadis tidak hanya dipahami secara
tekstual saja, melainkan ia juga harus dipahami secara kontekstual bahkan
secara keduanya. Karena bisa jadi apa yang Nabi sampaikan dalam hadis-hadisnya
ada yang kita tidak paham, padahal dulu para sahabat sudah dapat memahaminya.
Atau hadis yang disampaikan itu memang sudah jelas harus dipahami dan diterima
adanya sesuai dengan apa yang disampaikan. Namun, tentu cara memahaminya sesuai
dengan apa yang mestinya dipahami oleh para sahabat juga. Hal ini agar tidak
terjadi kesalahpahaman nantinya dalam pengamalannya.
Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail sudah “berani” mengambil langkah. Ia mencoba
menganalisa yang kemudian mecari “jalan lain” dalam memahami hadis Nabi.
Bagaimana ia menjadikan pendekatan sejarah atau kita sebut dengan historycal
method untuk membuktikan apakah metode dengan pendekatan ini akan sama hasilnya
dengan metode kesahihah sanad hadis yang sudah lama digunakan oleh muhaddisin
untuk membuktikan diterima atau tidaknya suatu hadis ditinjau dari sanadnya.
Dilihat secara kasat mata, Prof. Dr. H. M. syuhudi Ismail sebenarnya tidak membuat metode atau teori baru dalam memahami hadis Nabi. Ia hanya menghubung-hubungkan satu metode dengan metode lainnya, yang kemudian ia buktikan kesingkronan kedua metode tersebut. Yang akhirnya ia menyimpulkan bahwa metode yang satu dengan metode satu lainnya adalah sama atau tidak sama. Dalam hal ini, metode kesahihan sanad hadis yang sering digunakan ulama muhaddisin dengan metode pendekatan sejarah sangat mirip syarat dan segala metode yang dugunakannya. Selebihnya ia hanya merubah sebutan istilah yang mungkin dimaksudkan untuk kekhasan diri beliau.
Dilihat secara kasat mata, Prof. Dr. H. M. syuhudi Ismail sebenarnya tidak membuat metode atau teori baru dalam memahami hadis Nabi. Ia hanya menghubung-hubungkan satu metode dengan metode lainnya, yang kemudian ia buktikan kesingkronan kedua metode tersebut. Yang akhirnya ia menyimpulkan bahwa metode yang satu dengan metode satu lainnya adalah sama atau tidak sama. Dalam hal ini, metode kesahihan sanad hadis yang sering digunakan ulama muhaddisin dengan metode pendekatan sejarah sangat mirip syarat dan segala metode yang dugunakannya. Selebihnya ia hanya merubah sebutan istilah yang mungkin dimaksudkan untuk kekhasan diri beliau.
VI. Daftar Pustaka
Ismail, M. Syuhudi. 1995. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Telaah Kritis dan
Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah. Cet. II, PT. Bulan Bintang, Jakarta.
http://thkhusus.wordpress.com/2010/01/03/teknik-penyajian-dan-penulisan-hadis/www.webmii.es
http://digilib.uin-suka.ac.id
http://makalahtafsirhadits.blogspot.com/2011/01/dr-muhammad-syuhudi-ismail.html
0 Comment