05 Mei 2012


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan masalah penting yang perlu di terima oleh setiap orang. Ia merupakan hak azazi bagi setiap orang yang perlu di terima, karena pendidikan orang bisa menjadi maju.
Dengan bekal ilmu pengetahuan dan taknologi, orang mampu mengelola alam yang dikaruniai Allah Swt, kepada manusia serta mampu menghadapi perkembangan zaman.
Islam sebagai agama yang universal menempatkan pendidikan sebagai suatu hal yang penting, hal ini terlihat banyaknya ayat Al-Qur’an dan Hadist yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan diantaranya Firman Allah dalam surat Al-‘Alaq ayat 1-5 yang berbunyi :
اقرأ بسم ر بك الذ ي خلق الا نسا ن من علق . اقرأ وربك الا كرم الذ ي علم با لقلم . علم الا نسا ن ما لم يعلم (العلق : 1-  5)

Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.[1]

Ayat di atas adalah ayat yang pertama kali diturunkan  oleh Allah Swt yang berhubungan erat dengan pendidikan.
Pendidikan dalam ajaran Islam tidak mengenal batas ruang dan waktu.Islam memberikan kesempatan kepada umatnya untuk menuntut ilmu bahkan sampai ke negara lain. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, yang berbunyi :
عن انس  ر ضي الله عنه قل :قل رسو ل الله صلي الله عليه وسام اطلبو ا ا لعلم و لو با لصين فا ن طلب العلم فر يضة علي كل مسلم

“Dari Anas Ra. Bersabda Rasulullah Saw, tuntutlah ilmu walaupun ke Negeri Cina, maka sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”.[2]

Berdasarkan ayat dan hadist di atas jelaslah bahwa Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan sehingga setiap umat manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu pengetahuan.
Sehubungan dengan hal ini di dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 telah dinyatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”.[3] Hal ini berarti bahwa pendidikan itu tidak hanya ditujukan kepada masyarakat tertentu saja melainkan ditujukan kepada setiap warga negara.
Pendidikan tersebut dapat diperoleh melalui dua jalur sebagaimana dinyatakan dalam UU No. 2 tahun 1989 pada pasal 10 ayat 1 bahwa “Penyelenggaraan pendidikan nasional dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah”.[4]
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Jalur pendidikan sekolah yang ada di Indonesia adalah mulai dari taman kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi.
Setiap anak yang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Namun di dalam menjalani pendidikan tersebut tidak semua anak dapat menamatkan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan, terbatasnya kesadaran orang tua terhadap pendidikan, faktor diri sendiri yang karena sesuatu hal tidak mau mengikuti pendidikan di sekolah, maka disinilah letak peran pendidikan luar sekolah untuk mendidik anak-anak yang tidak mau mengikuti pendidikan sekolah.
Salah satu bentuk Pendidikan luar sekolah yang dilaksanakan di Indonesia adalah program paket B. Paket B merupakan “Pendidikan Luar sekolah yang setara dengan SLTP dimana pesertanya belajar mandiri dan sewaktu-waktu dibantu oleh tutor”.[5]
Dengan  demikian dapat dikatakan Paket B merupakan salah satu program pendidikan dasar yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan luar sekolah yang setara dengan SLTP dalam rangka menampung anak-anak putus sekolah.
Paket B merupakan salah satu sarana dalam menyukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan oleh Presiden RI Soeharto pada tanggal 2 Mei 1994 di Jakarta.[6]
Dengan adanya program Paket B tersebut maka jumlah anak putus sekolah di Indonesia dapat dikurangi.
Sasaran Paket B ini adalah siswa lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SLTP dan siswa yang putus sekolah SLTP usia 13 sampai 15 tahun.
Program Paket B dilaksanakan di daerah-daerah tertentu yang memenuhi syarat tertentu seperti banyaknya anak-anak putus sekolah setara SLTP di daerah itu dan tersedianya sarana dan prasarana.
Salah satu daerah yang terpilih sebagai pelaksanaan program Paket B. adalah Padang Luar Kec. Banuhampu.
Sungai Puar Kab.Agam. Melalui observasi awal penulis mengetahui bahwa program Paket B yang dilaksanakan di Padang Luar Kurang berjalan dengan baik, diantaranya adalah :
  1. Kurangnya minat dan motivasi anak-anak putus sekolah yang ada di Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar untuk belajar kembali.
  2. Situasi untuk menentukan jadwal belajar karena mereka pada siang hari sibuk dengan pekerjaan.

Program Paket B di Padang Luar hanya diikuti oleh 16 siswa dengan 6 orang tutor. Namun menurut buku petunjuk teknis program Paket B setara SLTP dinyatakan bahwa untuk 40 orang warga belajar dibantu oleh minimal 5 orang tutor.
Dengan demikian untuk sementara dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program Paket B di desa Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar  Kab. Agam kurang berjalan dengan baik.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merasa tertarik untuk meneliti lebih jauh tentang bagaimana pelaksanaan yang sesungguhnya dari program Paket B tersebut khususnya di daerah Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam.
Untuk itu penulis memformulasikan dengan judul : Pelaksanaan Program Paket B dalam Rangka Mendidik Anak Putus Sekolah di Desa Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam.”

B.     Rumusan Batasan Masalah

Adapun yang menjadi permasalahan bagi penulis adalah bagaimana pelaksanaan program Paket B dalam rangka mendidik mendidik anak putus sekolah yang dilaksanakan di desa Padang Luar, Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam?
Untuk lebih terarahnya pembahasan skripsi ini penulis perlu mengadakan pembatasan masalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana pelaksanaan program  Paket B di Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam.
  2. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan kurang baiknya pelaksanaan Program Paket B di Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam?

C.    Tujuan dan Kegunaan

1.      Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui Pelaksanaan Program Paket B Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam.
b.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kurang baiknya Pelaksanaan Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam
2.      Kegunaan Penelitian
Sebagai informasi bagi para pengamat pendidikan tentang keberadaan program Paket B yang ada di Padang Luar Kab. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam.

D.    Penjelasan Judul

Untuk menghindari keraguan dan kesalahpahaman dalam memahami maksud judul skripsi ini, maka penulis merasa perlu menjelaskan beberapa istilah penting yaitu :
Program                        :  ”Rancangan mengenai asas-asas serta usaha-usaha (dalam ketatanegaraan, perekonomian dan sebagainya) yang akan dijadikan”.[7]
Paket B                         :  “Program pelayanan pendidikan luar sekolah dalam dan antar jenjang pendidikan dasar”.[8]
Mendidik anak              : “Mengajari seseorang supaya pandai dan berakhlak yang baik”.
Anak Putus Sekolah : “Anak yang meninggalkan bangku sekolah sebelum menyelesaikan sekolahnya”.

            Jadi maksud judul skripsi ini adalah pelaksanaannya program Paket B dalam rangka meningkatkan kecerdasan siswa putus sekolah di Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam.

E.     Metodologi Penelitian

1.      Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis field research yaitu dengan mengadakan penelitian ke latar penelitian
            Yaitu dengan mengadakan penelitian ke latar penelitian
2.      Populasi dan Sampel
a.       Populasi
Populasi adalah semua nilai, baik hasil perhitungan maupun hasil pengukuran, baik kuntitatif maupun kualitatif dari karakteristik tertentu mengenai sekelompok objek yang lengkap dan jelas.[9]
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan program paket B sebanyak 23 orang dengan rincian : 1 orang pengelola, 6 orang tutor dan 16 orang warga belajar.
b.      Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.[10]Jadi sampel adalah sebagian dari anggota populasi yang di tarik untuk mewakili seluruh populasi.
Di dalam penelitian ini, mengingat populasi yang ada jumlahnya sedikit maka penulis mengambil sampel secaar total sampling yaitu keseluruhan populasi menjadi sampel penelitian.
3.      Teknik Pengumpulan Data
a.       Observasi, yaitu melihat langsung keadaan dan tempat penelitian
b.      Angket, yaitu mengajukan daftar pertanyaan yang disebarkan kepada 16 orang yang belajar
c.       Wawancara, yaitu mengajukan pertanyaan yang secara langsung kepada sampel.


4.      Pengolahan Data
Setelah data terkumpul perlu diadakan kegiatan pengolahan data dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Editing, yaitu memeriksa alat pengumpulan data yang telah diisi oleh responden
b.      Koding, yaitu mengklasifikasikan jawaban responden menurut macamnya dan memberi tanda tertentu serta mengkategorikan mana jawaban yang sebenarnya.
c.       Tabulasi, yaitu penyajian data melalui tabel
d.      Menghitung frekuensi pada masing-masing kategori dengan meneliti semua jaw ban yang ada.

F.     Sistematika Penulisan

Dalam penulisan skripsi ini, penulis akan menyusunnya dalam IV Bab. Dimana pada Bab I berisikan latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, penjelasan judul, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
Pada Bab II berisikan landasan teoritis tentang program Paket B meliputi, latar belakang di bentuknya program Paket B, dasar dan tujuan serta fungsi dan peranan program Paket B. Dan tentang anak putus sekolah yang meliputi pengertian, faktor-faktor penyebab sekolah, hubungan ekonomi orang tua dengan pendidikan anak. Pada Bab III hasil penelitian meliputi, monografi daerah Padang Luar Kec. Banu Hampu Sungai Puar, pengolahan dan analisa data yang dihasilkan. Sedangkan pada Bab IV adalah penutup meliputi kesimpulan dan saran.

OUT LINE

BAB I                 :       PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan dan Batasan Masalah
C.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
D.    Penjelasan Judul
E.     Metodologi Penelitian
F.      Sistematika Penulisan

BAB II                :       LANDASAN TEORITIS

A.    Program Paket B
1.      Pengertian
2.      Latar Belakang dibentuknya program paket B
3.      Dasar dan Tujuan Program Paket B
4.      Fungsi dan Peranan Program Paket B
B.     Anak Putus Sekolah
1.      Pengertian
2.      Faktor Penyebab Putus Sekolah
3.      Hubungan Ekonomi Orang Tua dengan Pendidikan Anak.

BAB III              :       HASIL PENELITIAN

A.    Monografi daerah Padang Luar Kec. Banuhampu Sungai Puar Kab. Agam
B.     Pengolahan dan Analisa Data

BAB IV              :       PENUTUP

A.    Kesimpulan
B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA



Departemen Agama RI,Al-Qur’an Al-karim dan Terjemahnya, Semarang, PT. Karya Toha Putra, 1996
Sekretariat RI, UUD Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, (Jakarta : Bp. – 7 Pusat, 1993
Sihombing, Umberto, Pendidikan Luar Sekolah Manajemen Strategi, Jakarta : PD. Makhkota, 2000
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sukseskan Wajib  Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun  (SD 6 tahun + SLTP 3 tahun), Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat, 1996
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1982
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Teknis Program Kejar Paket B Setara SLTP, (Jakarta : CV. Goan Kisay Company, 1994
Hadi, Amirul, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia, 1998
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka Cipta, 1998
Fachruddin HS dan Irfan Fachruddin, Pilihan Sabda Rasul (hadist-hadist pilihan, Jakarta : Bumi Aksara, 1996
Em Zul Fajri dan Ratu Aprilia Senja, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Difa Publisher.





[1] Departemen Agama RI,Al-Qur’an Al-karim dan Terjemahnya, (Semarang, PT. Karya Toha Putra, 1996), h. 476
[2] Fachruddin HS dan Irfan Fachruddin, Pilihan Sabda Rasul (Hadits-hadits Pilihan), Jakarta : Bumi Aksara, 1996), H. 67
[3] Sekretariat RI, UUD Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, (Jakarta : Bp. – 7 Pusat, 1993), h. 1

[4]  Umberto Sihombing, Pendidikan Luar Sekolah Manajemen Strategi, (Jakarta : PD. Mahkota, 2000), cet. ke-1, h.8
[5] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sukseskan Wajib  Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun  (SD 6 tahun + SLTP 3 tahun), Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat, h. 11
[6] Ibid., h. 1
[7] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1982), h. 769
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Teknis Program Kejar Paket B Setara SLTP, (Jakarta : CV. Goan Kisay Company, 1994), h.2
[9] Amirul Hadi, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 1998), h. 83
[10] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 1998), h.115

0 Comment