13 Mei 2012

ABSTRAK
RAJA AMIN HASIBUAN. Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi Di SMA Negeri I Kalasan. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2005.
Penelitian ini berupaya memaparkan bagaimana pemahaman guru PAI di SMA Negeri I Kalasan terhadap kurikulum berbasis kompetensi?, serta bagaimana pelaksanaan pembelajaran PAI berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi?, serta hambatan yang ditemui oleh guru PAI dalam pelaksanan pembelajaran?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan mengambil latar di SMA Negeri I Kalasan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sumber utama dalam penelitian ini adalah kepala sekolah selaku manajer sekolah dan guru Pendidikan Agama Islam. Proses penyajian data dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif-naturalistik, yakni memaparkan berbagai kondisi obyektif yang ditemukan dilapangan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA Negeri I Kalasan.
Dari hasil penelitian ini dapat dipaparkan bahwa: 1) Paradigma guru terhadap proses pembelajaran, guru adalah motivator, fasilittor bagi siswa serta guru PAI di SMA Negeri I Kalasan berpendapat bahwa yang terpenting dalam KBK ini adalah pencapaian target kompetensi, serta PAI dalam KBK menekankan pada aspek afektif dan psikomotorik dengan mendasarkan pada aspek kognitif 2) Dalam pelaksanaan pembelajaran PAI guru PAI membaginya kepada tiga tahapan yaitu pertama, tahap persiapan dengan membuat program tahunan, pembuatan silabus, rencana pembelajaran, agenda harian, dan penjabaran alokasi waktu. kedua, tahap pelaksanaan sebagai tahap inti dalam proses pembelajaran. Dalam penyampaian materi pelajaran guru selalu menggunakan metode yang bervariasi. ketiga, tahap evaluasi/penilian. Penilaian yang dilakukan guru adalah penilaian berbasis kelas, mulai dari proses paling awal sampai pada proses paling akhir. 3) Hambatan-hambatan yang ditemui guru PAI adalah kurangnya fasilitas pendukung berupa buku-buku pelajaran agama.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………………………………i
SURAT PERNYATAAN…………………………………………………………ii
HALAMAN NOTA DINAS PEMBIMBING……………………………………iii
HALAMAN NOTA DINAS KONSULTAN…………………………………….iv
HALAMAN PENGESAHAN……………………….………………………………v
HALAMAN MOTTO……………………………………………………………..vi
HALAMAN PERSEMBAHAN…………………………………………………vii
KATA PENGANTAR…………………………………………………………..viii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………x
DAFTAR TABEL………………………………………………………….……xiii
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………….1
A. Latar belakang maslah……………………………………………..1
B. Rumusan masalah…..………………………………………………3
C. Tujuan dan manfaat penelitian…………………………………….4
D. Telaah pustaka……………………………………………………..5
E. Kerangka teori……………………………………………………..6
F. Metode penelitian…………………………………………………23
G. Sistematika pembahasan…………………………………………26
BAB II. GAMBARAN UMUM SMA NEGERI I KALASAN………………….28
A. Letak geografis……………………………………………………28
B. Sejarah berdirinya SMA Negeri I Kalasan……………………….28
C. Visi dan misi SMA Negeri I Kalasan…………………………….32
D. Stuktur organisasi ………………………………………………..33
E. Keadaan guru, siswa, dan karyawan……………………………..38
F. Sarana dan prasarana……………………………………………..41
G. Pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA
Negeri I Kalasan………….………………………………………42
BAB III. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DI SMA NEGERI I KALASAN……..…………………………………45
A. Konsep dasar kurikulum berbasis kompetensi……………………..45
B. Pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis kompetensi …………………………………………………………62
C. Faktor penghambat dan pendukung………………………………..84
BAB IV PENUTUP………………………………………………………………86
A. Kesimpulan…………………………………………………………86
B. Saran………………………………………………………………..88
C. Kata Penutup……………………………………………………….89
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………90
LAMPIRAN……………………………………………………………………..92
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang andal antara lain dicoraki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dibutuhkkan bagi sebuah bangsa. Bangsa yang tidak menguasai iptek serta tidak dibarengi dengan moral (Agama) akan tertinggal dan terlibas dalam percaturan antar bangsa yang kompetitif. Bangsa demikian tidak mustahil akan menjadi penonton dalam percaturan dan kancah persaingan global dan bahkan menjadi penonton dalam aktivitas dan pergulatan di berbagai sektor kehidupan di negerinya sendiri.
Sumber daya manusia memang saling memiliki hubungan yang erat dengan iptek dan moral. Dengan penguasaan iptek serta dibarengi dengan moral yang tinggi diharapkan muncul SDM yang berkualitas; sebaliknya, dengan SDM yang unggul, iptek akan makin berkembang. Bertalian dengan itu, peran pendidikan menjadi makin penting dan menentukan, sebab dengan pendidikanlah iptek dapat dikuasai. Tersedianya SDM yang berkualitas sangat bergantung pada mutu pendidikan yang dimiliki.
Menyadari peran penting pendidikan, pemerintah terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu bentuk peningkatan mutu pendidikan itu adalah penyempurnaan kurikulum pendidikan nasional melalui pembaharuan kurikulum yang berbasis kompetensi (KBK). Namun, betapa pun baiknya kurikulum ini, sebagaimana disampaikan oleh Siskandar belum menjamin keberhasilan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Ketersediaan guru yang mampu melaksanakan program pengajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum berbasis kompetensi sangatlah besar peranannya dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah digariskan.
Peranan penting guru dalam sistem pendidikan dan pengajaran di sekolah sangtlah jelas. Menurut Sudiarto, pentingnya guru dalam sistem pendidikan ditunjukkan oleh peranannya sebagai pihak yang harus mengorganisasi atau mengelola elemen-elemen lain seperti sistem kurikulum, sistem penyajian bahan pelajaran, sistem administrasi, dan sistem evaluasi. Dari berbagai peranan itu, nyata sekali bahwa gurulah pihak yang paling bertanggung jawab bagi keefektifan KBM di kelas. Peranan penting guru juga dikemukakan oleh Suyanto yang mengemukakan bahwa guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan KBK tersebut. Mereka mestinya diberi berbagai pelatihan, retraining, re-edukasi, dan semacamnya, agar memahami kurikulum yang baru. Kita lupa ketika akan memberlakukan kurikulum baru termasuk KBK harus memperhatikan kesiapan guru untuk bertambah dalam aspek pola pikirnya, filosofisnya, dan komitmenya.
Walaupun KBK merupakan inovasi baru namun kunci suksesnya justru terletak pada kesuksesan para pelaksana di lapangan untuk mengimplementasikannya. Kita selalu beranggapan bahwa pelaksana khususnya guru dengan sendirinya akan berubah, siap melaksanakan KBK, dan kemudian kita diam dan beranggapan bahwa siswa kita hebat telah menguasai kompetensi untuk bekal hidup berkat adanya KBK.
Berbeda dengan pernyataan Suyanto diatas, Arif Budi Christianto mengemukakan bahwa implementasi kurikulum berbasis kompentensi (KBK) masih membingungkan guru. Kebingungan terjadi karena persepsi terhadap KBK beraneka ragam. Ada guru yang mempunyai persepsi bahwa KBK sama dengan program semester, sehingga sekolah yang sudah melaksanakan sistem semester maka telah mengimplementasikan KBK sama dengan model cara belajar siswa aktif (CBSA).Bahkan, yang lebih pesimistis lagi ada yang berpendapat, KBK hanya ganti kulitnya saja tetapi isinya tetap sama. Hal ini berkaitan dengan pameo yaitu ” ganti materi, ganti kurikulum”.
Berangkat dari pemikiran dan latar belakang diatas dipandang perlu dilakuan penelitian yang lebih luas dan dalam yang bersifat eksplenatif .Peneletian skripsi ini bermaksud untuk dapat memberikan informasi yang akurat tentang berbagai permasalahan berkenaan dengan permasalahan pembelajaran pendidikan agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi. Dalam hal ini penulis mengadakan penelitian di sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kalasan.
B. Rumusan Masalah .
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana pemahaman guru PAI terhadap kurikulum berbasis kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan?
2. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran PAI berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan?
C. Tujuan Dan Manfaat Penelitian.
1. Penelitian ini bertujuan untuk:
a. Mengetahui pemahaman guru-guru pendidikan agama Islam (PAI) terhadap kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
b. Mengetahui pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi
c. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru pendidikan agama Islam.
d. Mengetahui upaya pencapaian yang dilakukan guru PAI untuk mengatasi permasalahan tersebut.
2. Manfaat Penelitian
a. Sebagai bahan masukan kepada sekolah SMA Negeri I Kalasan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan KBK khususnya pembelajaran PAI.
b. Menambah dan memperkaya khasanah pengetahuan khususnya bidang pendidikan.
c. Mengetahui hambatan yang timbul dalam pelaksanaan KBK khususnya dalam pembelajaran PAI.
d. Setelah diketahui hambatan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan KBK pada pembelajaran PAI, melalui penelitian ini, maka dapat diberikan alternatif pemecahannya.
D. Telaah Pustaka
Dalam telaah pustaka ini, penulis ingin menegaskan bahwa menurut sepengetahuan penulis belum ada yang membahas pelaksanaan pengajaran Pendidikan Agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi dan kalaupun ada maka tema pembahasannya dan lokasi obyek penelitiannya berbeda, antara lain:
Pertama, skripsi saudari Nur Khotimah yang berjudul “Proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam menghadapi kurikulum berbasis kompetensi di SDIT Hidayatullah Balong Danoharjo Ngaklik Sleman.” Skripsi ini merupakan skripsi lapangan yang memilih lokasi di SDIT Hidayatullah Balong Danuharjo Ngaklik Sleman, di dalam penelitian ini yang dibahas adalah proses pembelajaran PAI di SDIT Hidayatullah Balong Danuharjo Ngaklik Sleman dalam menghadapi kurikulum berbasis kompetensi serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses pembelajaran PAI.
Kedua, skripsi saudari Nurul Imamah yang berjudul “Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam mengembangkan kreativitas anak didik perspektif Pendidikan Agama Islam.” Skripsi ini merupakan penelitian merupakan penelitian pustaka, dalam skripsi ini dibahas tentang konsep kurikulum berbasis kompetensi, konsep pengembangan kreativitas anak didik melalui KBK serta tinjauan pendidikan Islam terhadap pengembangan kreatifitas anak didik melalui KBK.
Ketiga, skripsi dari saudara Dedy Mustajab ini juga merupakan penelitian pustaka yang berjudul “Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.” Dalam skripsi ini dibahas tentang pengaruh profesionalisme guru dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran pendidikan Islam, bentuk pemgembangan profesionalisme guru dalam KBK serta pengaruh profesionalitas guru pendidikan Islam dalam upaya Implementasi KBK .
Pendidikan berisi suatu interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan tersebut dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, masyarakat, atau pun sekolah. Berbeda dengan proses yang berlangsung didua lingkungan pertama, pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Pendidikan formal memiliki kurikulum tertulis, dilaksanakan secara terjadwal, dan dalam suatu interaksi edukatif dibawah arahan guru.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Menurut pandangan lama, sebagaimana dikemukakan Zais Kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Pandangan lain seperti dikemukakan Caswel dan Campbell lebih menekankan kurikulum sebagai pengalaman. Ahli lain berpandangan bahwa kurikulum merupakan rencana pendidikan dan pengajaran. Mac Donald, seperti dikutip Sukmadinata, menegaskan bahwa sistem persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu mengajar, belajar, pengajaran, dan kurikulum
Peran kurikulum yang begitu penting baik dalam penentuan keijaksanaan pendidikan, dan pengambilan keputusan, kurikulum juga memiliki banyak fungsi bagi para guru, kepala sekolah, dan pelaksana penidikan lainnya yaitu:
a. Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Kurikulum suatu sekolah pada dasarnya merupakan alat atau usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diajarkan. Bila tujuan yang diinginkan tidak tercapai maka yang dilihat adalh kurikulumnya.
b. Fungsi kurikulum bagi anak didik
Dengan kurikulum maka anak didik diharapkan memiliki pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seurama dengan laju pertumbuhan anak didik.
c. Fungsi kurikulum bagi guru.
Pertama, sebagai pedoman kerja dalam rangka menyusun dan mengorganisia pengalaman belajar anak didi. Keua, sebagai petunjuk dalam mengadakan evaluasi terhadap siswa, materi pembelajaran, dan keberhasilan kegiatan belajar mengajar.
d. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah.
Sebagai pedoman supervisi yaitu perbaikan situasi belajar, sebagai pedoman bagi administrator untuk membangun kurikulum, dan pedoman evaluasi.
e. Fungsi kurikulum bagi orang tua.
Agar orang tua dapat berpartisipasi dalam memajukan putra putrinya.
f. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bertingkat diatasnya
Memelihara dan mengontrol keseimbangan proses pendidikan.
g. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Sebagai bahan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat didunia luar.
Betapapun banyak pandangan dikemukakan, para ahli dalam bidang tersebut umumnya sependapat bahwa kurikulum merupakan suatu alat yang penting dalam rangka merealisasikan dan mencapai tujuan sekolah.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK ini sendiri sebagai pergeseran penekanan dari content atau isi (apa yang tertuang) ke kompetensi (bagaimana harus berfikir, belajar dan melakukan).
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu format yang menetapkan teng kemampuan apa yang diharapkan dikuasai siswa dalam setiap tingkatan. Setiap kompetensi menggambarkan langkah kemajuan siswa menuju kompetensi pada tingkat yang lebih tinggi.
Pada kurikulum berbasis kompetensi guru harus memahami betul pengertian kompetensi karena mengandung konsekwensi penting dalam memilih metode pembelajaran berikut evaluasinya.
Dalam Kurikulum berbasis kompetensi pembelajaran suatu bahan ajar tidak diorientasikan pada pencapaian target materi melainkan kompetensi apa yang dapat dicapai oleh peserta didik. Dengan standar kompetensi yang telah dirumuskan, maka kemampuan peserta didik dalam mempelajari suatu bahan ajar baik pada aspek pengetahuan, sikap, maupun perilaku menunjukkan tingkatan yang jelas. Dengan kompetensi dasar dan indikator keberhasilan belajar, maka hasil belajar PAI lebih mudah diukur.
Kurikulum berbasis kompetensi sendiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c. Pencapaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian penekanan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi yaitu:
a. Sistem belajar dengan menggunakan modul
b. Menggunakan keseluruhan sumber belajar
c. Pengalaman lapangan
d. Strategi individual personal
e. Kemudahan belajar
f. Belajar tuntas
Dalam kurikulum berbasis kompetensi dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran PAI adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT serta berahlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sedangkan fungsi pembelajaran PAI adalah:
a. Penanaman ajaran agama Islam sebagai pedoman pencapaian kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
b. Pengembangan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan terlebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
c. Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan agama Islam.
d. Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f. Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum sistem dan fungsionalnya.
g. Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama kelembaga yang lebih tinggi .
Sedangkan kompetensi yang ingin dicapai dalam pembelajaran PAI untuk jenjang SMU adalah:
a. Mampu membaca dengan mengetahui hukum bacaannya, menulis, dan memahami ayat Al-Quran serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Beriman pada Allah SWT, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari kiamat, dan qodho-qadar dengan mengetahui fungsi dan hikmahnya serta terefleksi dalam sikap sikap, perilaku dan akhlak peserta didik pada dimensi kehidupan sehari-hari.
c. Terbiasa berperilaku dengan sifat-sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela dan bertatakrama dalam kehidupan sehari-hari.
d. Memahami sumber-sumber hukum dan ketentuan hukum Islam tentang ibadah muamalah, mawaris, manakahah, jenazah, dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari.
e. Memahami dan mampu mengambil manfaat dan hikmah perkembangan Islam fase Umayyah, Abbasiah, abad pertengahan, abad pembaharuan, dan perkembangan Islam di Indonesia dan dunia serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 Pasal 2 ayat (3), ditetapkan kewenangan pemerintah pusat dibidang pendidikan dan kebudayan, diantaranya adalah:
a. Penetapan standar kemampuan siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya.
b. Penetapan materi standar pelajaran pokok.
Berdasarkan ketentuan tersebut standar nasional kemampuan dasar pendidikan agama Islam di SMU diorganisasikan dengan komponenpokok:
a. Kopetensi dasar
b. Materi pokok
c. Indikator
1) Kompetesi dasar
Kompetensi dasar berisi kemampuan minimal yang harus dikuasai oleh siswa selama menempuh pendidikan di SMU. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran Islam. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabarab dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di SMU, yaitu:
a) Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan meengetahui fungsi dan hikmahnya serta terrefleksi dalam sikap, perilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi vertical maupun horizontal.
b) Dapat membaca, menulis, dan memahami ayat-ayat Al Quran serta mengetagui hokum bacaannya dan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
c) Mampu beribadah dengan baik sesuai dengaan tuntunan sariat Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunat.
d) Dapat meneladani sifat, sikap, dan kepribadian Rosulullah, sahabat, dan tabi`in serta mampu mengambil hikmah dari sejarah perkembangan Islam untuk kepentingan hidup sehari-harimasa kini dan masa depan.
e) Mampu mengamalkan sistem mu`amalat Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum diatas, kemampuan dasar tiap kelas yang tercantum dalam standar nasional juga dikelompokkan ke dalam lima unsur pokok mata pelajaran pendidikan agama Islam, yaitu:
a. Al Quran
b. Keimanan
c. Akhlak
d. Fiqih/Ibadah
e. Tarikh.
2). Materi pokok
Materi pokok merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, gagas isi, proses, keterampilan, dan/atau pengertian konseptual, yang harus dimiliki dan dikembangkan pada diri siswa.
Materi pokok ini berfungsi sebagai batasan kelulusan dan kedalaman bahan ajar yang disampaikan kepada siswa.
3). Indikator
Indikator adalah kemampuan spesifik dan rinci yang diharapkan dapat dikuasai siswa dan merupakan penjabaran dari kompetensi dasar. Indikator meupakan target pencapaian pembelajaran dan sekaligus menjadi ukuran keberhasilan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Rumusan kompetensi dalam indicator merupakan kompetensi operasional, sehingga tingkat ketercapaiannya dapat diukur. Misalnya: “siswa dapat melaksanakan wudhu” .
Keefektifan pembelajaran PAI untuk mewujudkan tujuan yang tertuang dalam kompetensi tersebut kembali kepada profesionalitas seorang guru didalam mengelola proses pembelajaran menuju pada pencapaian tujuan tersebut. Profesionalitas seorang guru diwujudkan dalam kompetensi-kompetensi guru di dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah digariskan dalam program pengajaran.
Selain itu dalam kehidupan sekolah guru dituntut memperhatikan peserta didik secara pribadi, ini mengisyaratkan guru kenal dan faham betul peserta didiknya. Guru perlu mengetahui kompetensi peserta didik melalui pembelajaran dan mana yang harus dikembangkan secara maksimal serta bagaimana menerapkannya.
2. Guru Dalam Prespektif Kurikulum Berbasis kompetensi
Guru memegang peranan penting dalam sistem dan proses pendidikan manapun. Kendati dewasa ini konsep CBSA telah banyak dikumandangkan dan dilaksanakan dalam belajar mengajar di sekolah dan juga kurikulum berbasis kompetensi ini guru tetap menempati kedudukannya tersendiri. Hal itu sejalan dengan pendapat Hamalik (1990) yang menyatakan bahwa siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan positif bagi siswa untuk belajar.
Profesionalisme guru sangat menentukan keberhasilan belajar siswa. Menurut Hamalik profil kemampuan dasar guru mencakup: (1) kemampuan menguasai bahan, (2) kemampuan mengelola program belajar mengajar, (3) kemampuan mengelola kelas, (4) kemampuan menggunakan media dan sumber, (5) kemampuan menguasai landasan pendidikan, (6) kemampuan menilai prestasi belajar siswa, (7) kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar, dan sebagainya.
Keberadaan guru dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi sangat mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran yang dikelolanya. Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru dalam konteks kurikulum berbasis kompetensi tidak jauh berbeda dengan kompetensi yang dimiliki oleh guru dalam konteks kurikulum yang lalu yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Hanya saja dalam upaya implementasi kurikulum berbasis kompetensi guru dituntut untuk mampu mengembangkan kompetensi tersebut agar lebih profesional didalam mengelola proses pembelajaran.
Untuk menunjang kompetensi guru dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi Rahmadi Widiharto menyatakan perlu pengembangan kompetensi kaitannya dengan tugas guru.
a. Kepribadian
Seorang guru harus memiliki sifat jujur, bertanggung jawab, dan panggilan jiwa dalam melaksanakan tugas profesinya. Kepribadian ini merupakan modal dasar yang harus dimiliki guru untuk dikembangkan pertama kali, karena dalam kepribadian itulah cermin jati diri guru dapat direfleksikan dalam proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pendidikan.
b. Memahami siswa
Hal ini menunjukkann pada kemampuan guru untuk memahami karakter, latar belakang sosial, ekonomi, dan keluarga para peserta didik satu dengan lainnya memerlukan pola pendekatan yang berbeda dalam proses pembelajaran. Dalam kurikulum berbasis kompetensi pencapaian standar kompetensi peserta didik itu sendiri, artinya perhatian terhadap peserta didik diutamakan secara individual bukan secara klasikal.
c. Kependidikan
Guru harus memahami tentang tujuan pendidikan, hakekat pendidikan, penyelenggaraan pendidikan, peran tenaga dan lembaga pendidikan.
d. Pembelajaran
Guru harus mengetahui tentang teori-teori belajar, prinsip-prinsip belajar, metode belajar mengajar, serta aspek-aspek peadagogis lainnya. Hal ini sangat membantu guru untuk mengagtifkan peserta didik dalam proses pembelajran. Prinsip-prinsip belajar yang perlu diketahui guru adalah:
1) Berpusat pada siswa.
2) Belajar dengan melakukan.
3) Mengembangkan kemampuan.
4) Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah bertuhan.
5) Mengembagkan keterampilan memecahkan masalah.
6) Mengembangkan kreativitas siswa.
7) Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
9) Belajar sepanjang hayat.
10) Perpaduan kompetensi, kerjasama, dan solidaritas.
e. Penguasaan bahan pembelajaran
Sebagai pasilitator dalam trannsper ilmu penegtahuan, menguasai materi pembelajaran yang diampu merupakan syart mutlak yang tak isa ditawar-tawar lagi.
f. Assessment
Sebagai rangkaian akhir dalam proses belajar mengajar guru harus mampu menilai proses dan hasil belajar siswa, menganalisis, untuk mendapatkan feedback guna program remedial dan pengayaan.
g. Pengembangan diri
Seorang guru harus memiliki komitmen untuk maju dan meningkatkan profesnya. Hal-hal yang dapat dilakukan guru adalah action dan research, seperti penyusunan buku, partisipasi aktif kegiatan dimasyarakat, kegiatan seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya.
Dalam kegiatan pembelajaran ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru sebelum proses pembelajaran, yaitu:
a. Berpusat pada peserta didik
Peserta didik dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap peserta didik memiliki perbedaan minat (interest), kemampuan (ability), kesenangan (preference), pengalaman (experience). Peserta didik tertentu mungikin lebih mudah belajar dengan cara mendengar dan membaca, peserta didik lain dengan cara melihat, dan peserta didik lain lagi dengan cara melakukan langsung. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran, organisasi kelas materi pembelajaran, waktu belajar, alat belajar, dan cara penilaian perlu disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Kegiatan pembelajaran perlu menempatkan mereka sebagai subyek belajar dan mendorong mereka untuk mengembangkan segenap bakat dan potensinya secara optimal.
b. Belajar dengan melakukan
Melakukan aktifitas adalah bentuk penyataan diri peserta didik. Pada hakikatnya peserta didik belajar sambil melakukan aktifitas. Karena itu, peserta didik perlu diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan nyata yang melibatkan dirinya terutama untuk mencari dan menemukan sendiri.
Peserta didik akan memperoleh harga diri dan kegembiraaan kalau diberi kesempatan menyalurkan kemampuan dan melihat hasil karyanya. Belajar dengan melakukan perlu ditekankan karena setiap peserta didik hanya belajar 10% dari yang dibaca, 20% dari yang didengar, 30% dari yang dilihat, 50 % dari yang dilihat dan didengar, 70% dari yang dikatakan, 90% dari yang dikatakan dan dilakukan.
c. Mengembangkan kemampuan sosial
Kegiatan pembelajaran tidak hanya mengoptimalkan kemampuan individual peserta didik secara internal, melainkan juga mengasah kemampuan peserta didik untuk membangun hubungan dengan pihak lain. Karena itu, keggiatan pembelajaran harus dikondisikan yang memungkinkan peserta didik melakukan interaksi dengan peserta didik lain seperti peserta didik dengan guru, dan peserta didik dengan masyarakat. Dengan pemahaman ini, guru dapat menerapkan berbagai strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik terlibat dengan pihak lain, misalny diskusi, pro-kontra dan lain sebagainya.
d. Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah berTuhan
Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa setiap orang lahir dalam keadaan fitrahh, orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran hendaknya diarahkan pada pengasahan rasa dalam beragama sesuai dengan tingkat usia peserta didik.
e. Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah
Tolak ukur kepandaian pesrta didik banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk menyelesaikan masalah. Karena itu dalam proses pembelajaran perlu diciptakan situasi menantang kepada pemecahan masalah agar peserta didik peka terhadap masalah.
Kepekaan dalam masalah dapat ditimbulkan jika peserta didik dihadapkan pada situasi yang memerlukan pemecahannya. Guru hendaknya mendorong peserta didik untuk melihat masalah, merumuskannya, dan berusaha memecahkannya sesuai dengan kemampuan peserta didik.
f. Mengembangkan kreativitas peserta didik
Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa peserta didik lahir dalam keadaan berbeda dan masing-masing mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Karena itu, dalam kegiatan pembelajaran harus dikondisikan agar peserta mempunyai kesempatan dan kebebasan dalam mengembangkan diri sesuai dengan kecenderungan masing-masing.
Guru hendaknya berupaya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan pendapatnya sebanyak mungkin.
g. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan tekhnologi
Agar peserta didik tidak gagap terhadap perkembangan ilmu dan teknologi guru hendaknya mengaitkan materi yang disampaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi misalnya membuat laporan tentang materi tertentu misalnya dari televisi, radio, internet.
h. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga Negara yang baik
Sebagai warga Negara Indonesia dalam pembelajaran perlu diciptakan kegiatan yang dapat mengasah jiwa nasionalisme tanpa harus menuju semangat kaufinisme. Untuk guru harus membuat banyak contoh yamg terkait dengan budaya atau konteks Indonesia.
i. Belajar sepanjang hayat
Dalam Islam, menuntut ilmu diwajibkan bagi setiap orang mulai dari tiang ayunan hingga liang lahad. Untuk itu, guru hendaknya mendorong peserta didik untuk terus mencari ilmu dimanapun berada, tidak hanya di bangku sekolah saja tapi juga dimasyarakat dan keluarga.
j. Berpaduan kompetensi, kerjasama, dan solidaritas
Peserta didik perlu berkompetensi, bekerja sama dan mengembangkan solidaritasnya. Untuk menciptakan suasana kompetensi, kerjasama, dan solidaritas, kegiatan pembelajaran dapat dirancang strategi diskusi, kunjungan ketempat-tempat panti asuhan, anak yatim piatu, atau pembuatan laporan secara perkelompok.
Pemaparan mengenai pentingnya profesionalisme guru pendidikan Islam dalam upaya implementasi KBK ini sejalan dengan pengertian pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran Islam dari
sumber utamanya yaitu Al qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, serta penggunaan pengalaman.
F. Metode Penelitian
Untuk keperluan skripsi dalam menggali data penulis menggunakan beberapa metode yang dipandang perlu yang bisa saling melengkapi data. Adapun metode yang dimaksud adalah:
1. Metode Penentuan Subyek.
Dalam penelitian ini yang menjadi subyek adalah:
a. Kepala Sekolah.
b. Guru PAI
c. Peserta didik yang mendapat pelajaran PAI
2. Metode Pengumpulan Data.
Adapun metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam pengumpulan data adalah sebagai berikut:
a. Metode Observasi
Metode Oservasi adalah pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki. Metode ini penulis gunakan dalam memperoleh data tentang kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri I Kalasan.
b. Metode Interview
Metode Interview adalah cara pengumpulan data dengan melakukan tanya jawab secara lisan dan bertatap muka dengan siapa saja yang dikehendaki. Lebih lanjut Sutrisno Hadi mengatakan bahwa metode interview adalah metode pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematik dan berlandaskan dengan tujuan penelitian. Adapun metode interview yang penulis gunakan adalah wawancara bebas terpimpin yaitu dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan dengan pedoman tetentu yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data dari kepala sekolah beserta staf-stafnya dan guru PAI.
c. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat, majalah, prasasti, notulen rapat, agenda dan lain-lain. Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data berupa segala sesuatu yang ada kaitannya dengan kurikulum, struktur organisasi sekolah, keadaan guru, karyawan, dan administrasi guru.
3. Metode Analisis Data
Untuk memperoleh hasil penelitian yang lengkap, tepat dan benar maka diperlukan metode yang valid dalam menganalisis data..
Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif seperti yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman, yaitu meliputi komponen-komponen kegiatan sebagai berikut:
a. Reduksi data
Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan , pengabstrakan, transpormasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data merupakan bentuk analisis yang menggolongkan, mengarahkan, dan mengorganisasi data sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan verifikasi.
Reduksi data dilakukan untuk memilih antara data-data yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proses pembelajaran berdasarkan KBK dan data yang tidak berkaitan secara langsung sehingga analisis yang disusun oleh peneliti dapat tepat pada sasaran dan tidak mengembang terlalu jauh dan dapat ditarik suatu kesimpulan.
b. Penyajian data
Penyajian data di sini dibatasi sebagai kesimpulan informasi yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tidakan. Penyajian data dalam skripsi ini merupakan pengambilan seluruh informasi tentang pelaksanaan proses pembelajaran mata pelajaran PAI dengan menggunakan KBK yang telah dianalisis oleh peneliti sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.
c. Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan dari pandangan hanyalah sebagian dari satu kegiatan konfigurasi yang utuh. Kesimpulan juga diverifikasi selam penelitian berlangsung.
Setelah analisis dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan hasil penelitian yang menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan oleh peneliti sebelumnya.
H. Sistematika Pembahasan
Skripsi ini terdiri dari empat bab, yang terdiri dari:
Bab I. Pendahuluan. Sebagai pertanggung jawaban peneliti terhadap suatu karya ilimiah, maka pada bab satu ini penulis sampaikan syarat-syarat keilmiahaan suatu penelitian yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, alasan pemilihan judul, kajian teori metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Untuk memberikan gambaran tentang lokasi penelitian dan kondisinya maka pada bab II. Peneliti mengemukakan gambaran umum SMA Negeri I Kalasan Yogyakarta didalamnya dijabarkan tentang letak geografis, sejarah dan latar belakang berdirinya, struktur organisasi sekolah, keadaan guru, siswa, dan karyawan serta gambaran umu tentang pelaksanaan pembelajarn PAI di SMA Negeri I Kalasan.
Di bab III ini peneliti mengungkapakan analisis dari data-data yang penulis peroleh di lapangan dengan menggunakan metode-metode yang penulis kemukakan dibab satu. Analisis ini disusun berdasarkan data-data yang diperoleh dan disertai denan pendapat peneliti yang didasarkan pada teori-teori KBK yang peneliti jadikan acuan.. Analisis pada bab ini merupakan usaha menjawab rumusan masalah yang ada pada bab I
Setelah proses analisis selesai, maka peneliti menyusun kesimpulan yang merupakan inti dari keseluruhan analisis pada bab III. Dengan kesimpulan ini akan terlihat jawaban dari rumusan masalah dalam skripsi ini.
BAB II
GAMBARAN UMUM SMA NEGERI I KALASAN
A. Letak geografis
Maksud dari letak geografis disini adalah daerah dimana SMA Negeri I Kalasan itu berada dan melakukan kegiatannya sebagai lembaga pendidikan formal. SMA Negeri I Kalasan terletak di Bogem, Taman martani, Kalasan, Sleman Yogyakarta.
Secara geografis letak SMA Negeri I Kalasan ini sangat strategis karena letaknya 200 M dari jalan raya menuju Yogya Solo, sehingga tempat tersebut jauh dari kebisingan. Dengan demikian kondisi tersebut sangat kondusif digunakan sebagai tempat belajar.
SMA Negeri I Kalasan berada tidak jauh dari perkampungan penduduk, yaitu:
a. Utara : berbatasan Perkampungan penduduk
b. Selatan : berbatasan dengan SMK Muda patria Kalasan dan SD Bogem I
c. Timur : berbatasan dengan perkampungan penduduk
d. Barat : berbatasan dengan TK Bakti I
B. Sejarah singkat berdirinya SMA Negeri I Kalasan
Munculnya gagasan pertama untuk mendirikan SMA di daerah Kalasan dicetuskan oleh pengurus PGRI cabang Kalasan. Akhirnya pada tahun 1964 pengurus tersebut berhasil membentuk panitia persiapan pembangunan SMA Negeri I Kalasan, yang anggota-anggotanya terdiri dari :
Penasehat : Bpk. Pridosudaryo. – Camat Kalasan.
Ketua I : Bpk.Y. Suparto. – Kepala SD Negeri Bogem.
Ketua II : Bpk. Suharman, BA. – Guru SPG Negeri Bogem.
Sekretaris I : Bpk. B. Sumaji. – Guru SD Negeri Bogem.
Sekretaris II : Bpk. Suparjo. – Guru SD Negeri Bogem
Bendahara I : Bpk. Sugondo. – Penilik SD Depok
Bendahara II : Dirjopranoto. – Guru SPG Negeri Bogem.
S. Pengajaran : Bpk. Drs. Purnomasidi. – Guru SPG Negeri Bogem.
S. Pergudangan : Bpk. Widyoharjo. – Pamong Tirtomartani
Anggota : Bpk. H. Atmadimojo.
Bpk. Joyosumarno.
Panitia kepengurusan tersebut kemudian mengadakan kerjasama dengan bapak Purwoko, S.H. , selaku Kepala Kantor wilayah Departemen Pendidikan dan kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau menyetujui gagasan panitia tersebut untuk membuka kelas I SMA sebanyak empat kelas. Perlu diketahui bahwa kelas satu ini merupakan filial SMA V Yogyakarta dibawah pimpinan Bapak Joko Tirtono, S.H. Lokasi kelas ini tidak terletak ditepi jalan, tetapi di tengah dusun, yaitu Dusun Ngasem, Selomartani, tepatnya dirumah Bapak R. Atmadimojo.
Pada tanggal I Agustus 1965, oleh Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY, Bapak Purwoko, S.H., dengan disaksikan oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman, Bapak K.R.T. Murdodiningrat, diresmikanlah SMA Negeri V Filial Kalasan dengan SK Nomor B. 3259/B. 3a/K/65 bertempat di Salakan. Sebagai pimpinan sementara dipilih Bapak Suharman, B.A. yang kebetulan pada waktu itu menjabat sebagai wakil kepala sekolah (Wakasek) di SPG Negeri Bogem. Oleh karena banyaknya kesibukan, beliau akhirnya digantikan oleh Bapak Soewardhi, B.A. dan dibantu oleh staf pengajar honorium serta para karyawan.
Beberapa waktu kemudian, timbul kesulitan dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu timbul pemikiran baru untuk memindahkan lokasi sekolah. Kebetulan di kelurahan Selomartani, telah disediakan tanah seluas 3 hektar. Akhirnya tanah seluas 3 hektar itu dimanfaatkan untuk membangun gedung baru. Mulai tahun ajaran 1966/1967 SMA V Yogyakarta filial Kalasan dipindah keselatan, menempati gedung SMP Negeri Bogem dan masuk sore (pukul 13.00 –17.00 Wib).
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan, panitia pendiri SMA dengan semanagat yang gigih dan secara terus menerus berusaha untuk mendirikan gedung SMA di Bogem. Panitia yang terdiri dari Bapak Widyoharjodjo, Bapak Sutomo, dan Bapak Mangunprasojo, akhirnya berhasil mendirikan bangunan tembok sebanyak 10 kelas.
Usaha yang dilakukan oleh para panitia ini mendapat bantuan dari camat setempat, yaitu dengan mengajukan permohonan kepada Sri Sultan agar bangunan Ambarukmo dibongkar untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyelesaian gedung yang sedang dibangun. Perlu diketahui bahwa bangunan Ambarukmo yang dibongkar itu adalah bekas kandang kuda milik kraton. Akhirnya izin pembongkaran gedung Ambarukmo dikabulkan oleh Sri Sultan.
SMA Negeri V Yogyakarta filial Kalasan terus mengalami perkembanagan. Pada tahun 1970, SMA tersebut pindah dari SMP Negeri Bogem dan menempati gedung baru yang lokasinya di SMA I Kalasan sekarang ini.
Usaha penunggalanpun terus diusahakan. Akhirnya pada tahun 1977, tepatnya pada tanggal 19 juli, diadakan peresmian pelepasan dari SMA Induknya, yaitu SMA V Yogyakarta, sekaligus pelantikan Kepala SMA I Kalasan terhadap bapak Soe Wardhi, B.A. oleh Kakanwil Depdikbud propinsi DIY yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Drs. Susanto Martodiharjo. Nomor surat Keputusan (SK) Penunggalan SMA Negeri I Kalasan adalah 0179/0/1977, tertanggal 3 Juli 1997. Secara resmi, terhitung mulai tanggal 1 April 1977 SMA Negeri Kalasan ditetapkan sebagai Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA) Negeri, di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Pada tanggal 17 Juli 1981, Bapak Soewardhi, B.A. selaku kepala sekolah dialih tugaskan ke SMA negeri V Yogyakarta. Kemudian beliau digantikan oleh Bapak Drs. Abdullah Purwodharsono melalui upacara serah-terima jabatan pada tanggal 21 Agustus 1981. Kurang lebih tujuh tahun berikutnya, tepatnya tanggal 1 Oktober 1988, jabatan kepala sekolah dilimpahkan dari bapak Drs. Abdullah Prwodharsono kepada bapak Drs. RB. Supangkat hingga tahun
C. Visi dan Misi SMA Negeri I Kalasan
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah, dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh kedepan kemana sekolah akan dibawa atau gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat dijamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi SMA Negeri I Kalasan adalah:”Berprestasi tinggi, tangguh dalam kompetisi dan berakhlak mulia”.
Misi adalah tindakan untuk merealisasikan visi. Karena visi harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Maka misi dapat diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi masing-masing dari semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Adapun misi SMA Negeri I Kalasan adalah:
1. Melaksanakan kurikulum secara optimal, sehingga peserta didik mampu mencapai kompetensi yang diinginkan.
2. Melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada.
3. Melaksanakan upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia secara terus menerus dan berkesinambungan.
4. Memantapkan penghayatan dan pengalaman terhadap ajaran agama yang dianut peserta didik, sehingga dapat menjadi sumber terbentuknya akhlak mulia.
5. Menumbuhkan semangat kemandirian, sehingga peserta didik mampu menghadapi kehidupan di masa mendatang.
6. Menerapkan manajemen partisipatif dalam peningkatan dan pengembangan mutu sekolah.
D. Struktur Organisasi SMA Negeri I Kalasan.
Struktur organisasi sekolah dibentuk dengan tujuan untuk memperoleh efesiensi dan mekanisme kerja antar bidang atau sub bidang sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Struktur organisasi juga akan mempermudah kepala sekolah dalam mengkordinir tugas-tugas yang diberikan kepada bawahannya. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan akan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Stuktur organisasi sekolah SMA Negeri I Kalasan tahun ajaran 2004/2005 adalah sebagi berikut:
Adapun susunan personalia pelaksana dalan struktur organisasi SMA Negeri I Kalasan tahun ajaran 2004/2005 adalah:
Kepala sekolah : Sukisno, S.Pd
Wakasek urusan kesiswaan : Drs. Maskur
Wakasek urusan kurikulum : Drs. Sobariman
Wakasek urusan sarana dan prasarana : Drs. Sutarto
Wakasek urusan humas : Imam Puspadi, S.Pd
Koordinator Litbang dan T.I : Bj. Purnama
Kepala tata usaha : V. Sugihardjo
Adapun tugas dan tanggung jawab masing-masing personalia adalah:
1. Kepala sekolah
Kepala sekolah (Kasek) sebagai pimpinan semua unit pelaksana teknik disekolah dan bertanggung jawab atas segala kelancaran dan keberhasilan urusan-urusan serta pengelolaan sekolah secara formal kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan secara informal, kepala sekolah bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah, staf administrasi, petugas BP, dan para karyawan.
Secara garis besar, tugas-tugas kepala sekolah adalah sebagai berikut :
a. Mengkoordinir, mengarahkan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pendidikan dan pengajaran disekolah yang bersangkutan.
b. Bertindak atas nama yayasan/pemerintah dalam sekolah tersebut.
2. Wakil kepala sekolah
Wakil kepala sekolah (wakasek) mempunyai tugas sebagai pembantu kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas/pekerjaan sesuai dengan bidang yang ditugaskan. Dalam hal ini tugas wakil kepala sekolah dibagi menjadi 4 urusan, yaitu:
a. Wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
Tugasnya adalah:
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
2) Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
3) Membina dan melaksanakan koordinasi
4) Memberi pengarahan pemilihan pengurus OSIS
5) Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
6) Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental
7) Melaksanakan pemilihan calon siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah dan
8) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
b. Wakil kepala sekolah urusan kurikulum
Tugasnya adalah:
1) Merencanakan atau mengusulkan tenaga pengajar
2) Membuat jadwal pengajaran
3) Menyusun pembagian tugas guru
4) Menyusun program pengajaran
5) Menyusun jadwal evaluasi belajar
6) Menyusun pelaksanan EBTA/EBTANAS
7) Menyusun kriteria naik/tidak naik, lulus/tidak lulus
8) Menyusun laporan pengajaran secara berkala
9) Menyediakan buku acara guru dan siswa dan
10) Menyusun jadwal penilaian buku laporan pendidikan/raport dan penerimaan STTB.
11) dan sebagainya
c. Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana
Tugasnya adalah:
1) Merencanakan atau mengajukan pengadaan alat-alat perlengkapan pembelajaran.
2) Merencanakan atau mengajukan pengadaan barang-barang inventaris sekolah
3) Menginventarisir barang-barang
4) Mengkordinir pemeliharaan/perawatan barang-barang inventaris, gedung dan keindahan sekolah.
3. Kepala Tata Usaha
Tugasnya adalah:
a. Menyusun program tata usaha
b. Menyusun keuangan sekolah
c. Membina dan mengembangkan karir pegawai tata usaha
d. Menyusun perlengkapan sekolah
e. Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah
f. Menyusun laporan kegiatan pengurus tata usahasecara berkala
4. Koordinator Bimbingan dan Penyuluhan
Tugasnya adalah:
a. Melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan sesuai dengan buku IIIC (Pedoman Pelaksanaan Kurikulum SMA tahun 1975)
b. Melaporkan kepada kepala sekolah atas segala kebijaksanaan yang telah dan akan diambil terhadap seorang murid dalam hubungannnya dengan adanya kasus.
E. Keadaan Guru, Murid dan Karyawan
1. Keadaan guru
Dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi di SMA negeri I Kalasan ini maka guru dituntut untuk lebih profesional dan lebih kompoten dalam profesinya. Dari segi kualitas guru di SMA Negeri I Kalasan sudah mamadai. Semuan guru merupakan sarjana strata satu, sedangkan dari segi kualitas jumlah guru di SMA Negeri I kalasa sudah cukup memadai,yaitu berjumlah 55, untuk satu mata pelajaran rata-rata mempunyai dua pengajar. Secara spesifik dapat dilihat dalam tabel berikut ini.
1. Tabel Guru SMA Negeri I Kalasan
GURU
NO P W JUMLAH
1
2
3
4
5
Kepala Sekolah
Guru Tetap
Guru Agama Depag
Guru tidak Tetap
Guru Bantu 1
18
-
9
- -
17
-
7
3 1
35
-
16
3
Jumlah 18 27 55
Guru PAI sebagai pihak penanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran PAI di SMA Negeri I Kalasan dua orang yaitu bapak Drs. Sunaryo dan bapak Drs. Tukiyo, keduanya adalah guru agama yang diangkat oleh Departemen Pendidikan Nasional. Berdasarkan wawancara dan pengamatan penulis, terlihat bahwa guru PAI cukup kompeten dan profesional dalam profesinya. Latar belakang pendidikan keduan guru PAI tersebut adalah alumni IAIN Sunan Kalijaga Yohyakarta.
2. Keadaan siswa
Jumlah siswa di SMA Negeri I Kalasan tahun ajaran 2004/2005 710 dengan perincian
2. Tabel Jumlah Siswa SMA Negeri I Kalasan
NO Kelas Umlah total
1
2
3 Kelas I
Kelas II
Kelas III 241
240
229
jml 710
3. Keadaan karyawan
Jumlah karyawan yang ada di SMA Negeri I Kalasan dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
3. Tabel Karyawan SMA Negeri I Kalasan
NO P W Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6. Kepala Tata Usaha
Pelaksana
Pembantu Pelaksana
Pesuruh
TataUsaha Tidak Tetap
Pesuruh tidak Tetap
Jumlah 1
3
-
2
-
9
15 -
5
-
-
2
-
7 1
8
-
2
2
9
22
F. Sarana dan Prasarana
Yang dimaksud dengan sarana prasarana atau fasilitas disini adalah segala sesuatu yang mendukung dan menunjang terhadap keberhasilan pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di SMA Negeri I Kalasan.Peralatan yang baik dan lengkap akan membantu pencapaian tujuan pembelajaran.
SMA Negeri I Kalasan memiliki berbagai fasilitas, sarana dan prasarana untuk kelancaran proses belajar mengajar yang meliputi ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, ruang TU, ruang kelas, ruang unit kesehatan, kantin, laboratorium, ruang komputer, perpustakaan, tempat parkir secar terperinci adalah sebagai berikut:
1. Ruang kelas
2. Ruang guru
3. Ruang kepala sekolah
4. Ruang tata usaha
5. Ruang perpustakaan
6. Ruang mushola
7. Ruang BK
8. Ruang gudang
9. Ruang WC dan kamar mandi
10. Ruang laboratorium
11. .Ruang komputer
12. Koperasi siswa
13. Taman
14. Lapangan
Adapun Falitis lain yang dimiliki oleh SMA Negeri I Kalasan adalah:
a. Barang-barang mebeler
1. Meja siswa
2. Kursi siswa
3. Meja guru
4. Kursi guru
5. Meja tamu
b. Sarana ruang kantor
1. Almari
2. Komputer
3. Jam dinding
4. Rak buku
G. Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Kalasan
Dalam pelaksanaan pembelajaran PAI di SMA Negeri I Kalasan mengunakan tiga bentuk yaitu:
1. Bentuk kegiatan intrakurikuler
Kegiatan intrakurikuler ini yaitu proses pembelajaran yang diadakan diruang kelas, artinya guru menyampaikan secara langsung materi pembelajaran diruang kelas pada jam pelajaran. Adapun alokasi waktu pada setiap tatap muka adalah satu jam pelajaran.
2. Bentuk kegiatan korikuler
Adapun kegiatan pembelajaran dalam bentuk korikuler ini diadakan diadakan secara tidak langsung bertatap muka didama ruang kelas seperti pada kegiatan intra kurikuler.
Dalam kegiatan korikuler ini guru hanya memberikan tugas kepada siswa untuk dikerjakan dirumah baik dalam bentuk tugas kelompok maupun tugas secara individu. Guru hanya memberikan petunjuk secara umum tentang bagaimana cara yang harus ditempuh untuk mengejakan tugas tersebut.
Tugas-tugas tersebut dapat berbentuk mengikuti kegiatan keagamaan dan membuat laporan tentang tentang kegiatan keagamaantersebut seperti kegiatan pernikahan dan lain-lain.
Program korikuler ini bertujuan untuk mendidik para siswa untuk dapat belajar mandiri, dapat mengatur waktu dan dapat bertanggung jawab.
3. Bentuk kegiatan ekstrakurikuler
Pada kegiatan ini, SMA negeri I Kalasan melaksanakan program pendidikan agama guru tidak terlibat secara langsung tetapi hanya sebagai pengarah dan pembimbing pasif dan seharusnya sswalah yang harus aktif melakanakan betuk kegiatan yang ada.
Pada dasarnya pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler ini merupakan bentuk mnifestasi dari kegiatan intra kurikuler yang terbatas pada dataran teori saja. Dalam kegiatan ekstra ini teori yang diperoleh dari kegiatan intra kurikuler diwujudkan dan dipraktekkan dalam berbagai macam kegiatan social keagamaan secara nyata dalam masyarakat, seperti pelaksanaan penyelenggaraan peringatan hari besar Islam, pengumpulan jakat fitrah bakti social, dan lain-lain.
Kegiatan ekstra kurikuler ini bertujuan agar siswa dapat bertambah wawasan social keagamaannya dan mendidik para siswa agar terlatih dalam bersosialisasi, berinteraksi, dengan lingkungansekitar dimanapun nantinya dia berdominasi. Dengan demikian ketika siswa tersebut benar-bear terjun kemasyarakat akan mampu dengan cepat beradaptasi dan menjadi orang yang sosialis, agamis, dan tidak menjadi individu yang egois, apatis dan skeptis.
BAB III
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERDASARKAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
DI SMA NEGERI I KALASAN
Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
1. Arti Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pada dasarnya kurikulum berbasis kompetensi yang selanjutnya disebut KBK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penguasaan iptek seperti yang digariskan dalam haluan negara.
KBK itu sendiri menekankan pada perencanaan dan pengembangan kompetensi yang harus dicapai anak didik setelah menyelesaikan pembelajaran atau proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam berfikir dan bertindak.
Jadi kompetensi bukan berarti hafalan yang mudah hilang akan tetapi sebagai suatu pernyataan tentang apa yang sepantasnya dapat dilakukan anak didik secara terus menerus dalam bentuk kecakapan atau kemampuan yang dimilikinya dibidang pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang diwujudkan dalam proses berfikir dan bertindak (melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Dijelaskan oleh Gordon ada beberapa aspek atas ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu:
a. Pengetahuan (knowledge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b. Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien.
c. Kemampuan (skill); yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, contoh kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik.
d. Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokrasi, dan lain-lain).
e. Sikap (attitude); yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap upah/gaji, dan sebagainya.
f. Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan. Misalnya minat untuk melakukan atau mempelajari sesuatu.
Depdiknas mengemukakan bahwa KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai anak didik, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah .
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, nilai, sikap dan minat anak didik agar dapat malakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu KBK ini juga berorientasi pada hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri anak didik melalui serangkaian pengalaman belajar.
2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang konsep KBK maka dalam kajian ini akan dibahas mengenai hal-hal yang menjadi ciri-ciri atau karakteristik yang mendasar dalam KBK ini yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi anak didik baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi sumber edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi kurikulum berbasis kompetensi memiliki enam karakteristik yaitu:
a. Sistem belajar dengan modul
Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaaannya untuk para guru. Sebuah modul adalah pernyataan satuan pembelajaran dengan tujuan-tujuan, pre-tes aktivitas belajar yang memungkinkan peserta didik memperoleh kompetensi-kompetensi yang belum dikuasai dari hasil pre-tes, dan mengevaluasi kompetensinya untuk mengukur keberhasilan belajar.
b. Menggunakan keseluruhan sumber belajar.
Sumber belajar adalah segala macam sumber yang berada diluar diri seseorang (anak didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar. Seperti halnya guru, dosen, teman, laboratorium, perpustakaan, buku, majalah, Koran, televisi, film dan lain sebagainya.
Dari berbagai sumber belajar yang ada dan mungkin dikembangkan dalam pembelajaran pada dasarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung seperti guru, konselor, administrator dan lain-lain
2) Bahan, yaitu sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran baik yang diniati secara khusus seperti film pendidikan, peta, grafik, buku paket, dan sebagainya, yang biasa disebut media pengajaran, maupun bahan yang bersifat umum seperti, film keluarga berencana bisa dimanfaatkan untuk kepentingan belajar.
3) Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan para peserta didik. Ruang dan tempat yang diniati secara sengaja untuk kepentingan belajar misalnya perpustakaan, ruang kelas, laboratorium, ruang mikro teaching dan sebagainya. Disamping itu ada juga ruang yang tidak diniati untuk kepentingan belajar namun bisa dimanfaatkan misalnya, museum, kebun binatang, candi, dan tempat-tempat peribadatan.
4) Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan atau memainkan sumber-sumber lain. Alat dan peralatan untuk produksi misalnya kamera untuk produksi fhoto, dan tape recorder untuk rekaman. Sedangkan alat dan peralatan yang digunakan untuk memainkan sumber lain, misalnya proyektor film, pesawat televisi dan pesawat radio.
5) Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar, misalnya pengajaran program merupakan kombinasi antara teknik penyajian bahan dengan buku, contoh lainnya seperti simulasi dan karya wisata.
Pendayaan sumber belajar memiliki arti yang sangat penting, selain melengkapi, memelihara, dan memperkaya khazanah belajar, sumber belajar juga dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun bagi para peserta didik. Dengan didayagunakannya sumber belajar secara maksimal, dimungkinkan orang yang belajar menggali berbagai jenis ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya sehingga pengetahuannya senantiasa aktual serta mampu mengikuti akselerasi teknologi dan seni yang senantiasa berubah.
c. Pengalaman lapangan
Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini penting karena masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan dalam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan pengoperasian program. Pengalaman lapangan dapat melibatkan tim guru dari berbagai disiplin dan antar disiplin, sehingga memungkinkan terkerahkannya kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran, dan terlindungnya guru terhadap rasa ketidaksenangannya peserta didik.
d. Strategi belajar individual personal.
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi)
e. Kemudahan belajar
Kemudahan belajar ini diberikan dengan mengkombinasikan antara pembelajaran individual dan personal dengan pengalaman lapangan, kemudian mengoptimalkan media atau sumber belajar yang ada untuk memberikan kemudahan belajar bagi anak didik dalam menguasai dan memahami materi.
f. Belajar tuntas.
Belajar tuntas menekankan pada strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi di dalam kondisi baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari
Belajar mengajar menggunakan prinsip belajar tuntas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Pengajaran didasarkan atas tujuan-tujuan pendidikan yang tidak ditentukan terlebih dahulu.
2) Memperhatikan perbedaan individu.
3) Mempergunakan program perbaikan dan pengayaan.
4) Menggunakan prinsip siswa belajar aktif
5) Evaluasi dilakukan secara kontinue dan didasarkan atas kriteria
3. Prinsip-Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut: keimanan nilai, dan budi pekerti luhur, penguatan integritas nasional keseimbangan etika, logika estetika dan kinestika, kesamaan memperoleh kesempatan, ketrampilan hidup belajar sepanjang hayat, berpusat pada siswa dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
4. Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kurikulum merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen yaitu: kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar, serta pengelolaan Kurikulum berbasis kompetensi.
a. Kurikulum dan hasil belajar (KHB) memuat perencanaan penimbangan kompetensi anak didik secara keseluruhan.
1) Kompetensi dasar
Kompetensi yang dimiliki oleh anak didik adalah kompetensi dasar yang mengandung makna sebagai pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu. Setiap standar kompetensi dapat dijabarkan menjadi tiga sampai enam butir kompetensi dasar, Dan untuk kata kerja yang digunakan pada kemampuan dasar harus operasional diantaranya: menganalisis, menerapkan, merangkum, dan lain sebagainya.
2) Hasil belajar
Hasil belajar mencerminkan kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Hasil belajar ini merupakan uraian yang menjawab ”apakah yang harus digali, difahami, serta dikerjakan oleh peserta didik”.
Sekilas hasil belajar dengan kompetensi dasar memiliki kesamaaan, akan tetapi keduanya sangat berbeda, perbedaaan ini terlihat pada batasan atau patokan-patokan kinerja anak didik yang dapat diukur.
Hasil belajar anak didik dapat diukur atau dilihat dalam bentuk laporan, yang sifatnya masih sementara, yaitu dengan cara memberikan nilai yang menekankan pada aspek kognitif sedangkan penilain untuk aspek afektif dan psikomotorik dijelaskan dengan catatan, hasil kegiatan kurikuler, ketidak hadiran dan kepribadian, catatan wali kelas serta tanggapan orang tua.
3) Indikator hasil belajar
Indikator adalah kompetensi spesifik dan rinci yang diharapkan dapat dikuasai siswa dan merupakan penjabaran dari kompetensi dasar, indikator ini merupakan target pencapaian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Indikator ini menjawab pertanyaan “Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa sudah mencapai hasil pembelajarannya”.
Rumusan dari indikator hasil belajar harus berupa kompetensi operasional, sehingga tingkat ketercapaian dapat diukur misalnya: Siswa dapat melaksanakan wudhu, dan lain sebagainya. Apabila anak didik telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut dimana anak didik dapat merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak maka anak didik ini dapat dikatakan telah mencapai suatu kompetensi tertentu, sedangkan muatan dari kompetensi dan hasil belajar ini disusun dan digambarkan dalam pembuatan silabus.
b. Penilaian berbasis kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan prinsip-prinsip sasaran dan pelaksanaan penilain berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai kemajuan siswa sebagai akuntabilitas pablik.
Ada beberapa kegunaan dari penilaian berbasis kelas ini:
1) Umpan balik bagi siswa mengenai kemampuan dan kekurangan, sehingga menimbulkan motivasi dalam meningkatkan kemampuan belajarnya.
2) Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
3) Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajaran di kelas.
4) Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang ditentukan walaupun dengan kecepatan yang berbeda.
5) Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasinya.
Penilaian berbasis kelas ini juga terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan nantinya dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas yaitu:
Valid Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misal apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus merupakan salah satu aspek yang dinilai.
Mendidik Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa, hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi yang kurang berhasil.
Berorientasi pada Kompetensi Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimuat dalam kurikulum.
Adil Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial, ekonomi,budaya, bahasa dan gender.
Terbuka Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
Berkesinambungan Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
Menyeluruh
Bermakna
c. Kegiatan belajar mengajar
serta gagasan pedagogis dan androgis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
Dalam kegiatan belajar ini terdapat beberapa prinsip yang mendasar diantaranya :
1) Berpusat pada siswa
2) Belajar dengan melakukan
3) Mengembangkan kemampuan sosial
4) Mengembangkan keingintahuan, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan.
5) Mengembangkan ketrampilan memecahkan masalah
6) Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
7) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
8) Belajar sepanjang hayat
9) Perpaduan kompetensi, kerjasama, dan solidaritas.
d. Pengelolaan kurikulum berbasis kelas
5. Guru Dalam Konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi
a. Kompetensi guru dalam kurikulum lama.
Salah satu hal yang membedakan kurikulum lama dengan kurikulum berbasis kompetensi terletak pada fokus proses pembelajaran yang terjadi. Dalam KBK fokus pembelajaran disekolah sudah bergeser dari guru dan apa yang harus mereka ajarkan, kepada siswa dan apa yang akan mereka capai sebagai hasil belajar. Hasil belajar siswa tercermin dengan terpenuhinya standar kompetensi yang diharapkan ada pada diri peserta didik setelah selesai mengikuti proses pembelajaran bersama guru.
Konsekwensi dari pernyataan ini adalah guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Guru tidak lagi bertugas memberi tahu secara terus menerus kepada siswa, namun terdapat upaya mengembangkan bakat dan potensi yang dimilikinya. Hal ini membuat perubahan paradigma sistem pembelajaran yang selama ini telah tereduksi menjadi pengajaran.dan pengajaran lalu menyempit menjadi kegiatan guru mengajar murid dengan target kurikulum dan bagaimana mengejar nilai.
Pada kurikulum berbasis kompetensi, kemajuan perkembangan dan hasil kegiatan belajar mengajar dilihat dari kemampuan siswa. Atas dasar itu hal penting dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah cara dan metode yang digunakan guru dalam kegiatan belajar mengajar.
b. Kompetensi guru dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi khususnya dalam proses pembelajarn terhadap peserta didiknya. Pertama semangat kurikulum berbasis kompetensi menjadi tidak jauh dari semangat yang termuat dalam ungkapan bijak “Non scholae vitae sed vitae discimus” (kita belajar bukan untuk sekolah tetapi untuk hidup). Konsekwensinya, orientasi pembelajaran bergeser dari “guru yang dan apa yang harus dilakukan”. Dari teacher oriented ke student oriented. Mengingat belajar adalah proses belajar bagi siswa dalam membangun gagasan atau pemahaman sendiri, maka kegiatan belajar mengajar hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan hal itu secara lancar dan termotivasi. Susunan belajar yang diciptakan guru harus melibatkan siswa secara aktif, mengamati, bertanya dan mempertanyakan, menjelaskan dan lain sebagainya.
Kedua melaksanakan proses pembelajaran dengan konsep edutaiment, maksudnya adalah suatu proses pembelajaran yang didesain sedemikian rupa sehingga muatan pendidikan dan hiburan dapat dikombinasikan secara harmonis, sehingga pembelajaran terasa lebih menyenangkan biasanya dilakukan dengan humor, permainan, (game) bermain peran (role play) dan demonstrasi, tetapi dapat juga dengan cara-cara lain yang penting siswa dapat mengalami proses pembelajaran dengan senang, dan mereka menikmatinya.
Berangkat dari gagasan di atas pelaksanaan KBK menuntut perubahan cara dan metode pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kurikulum baru ini, mengisyaratkan para guru untuk dapat memenuhi tuntutan kompetensi peserta didik dan mengembangkan dalam proses pembelajaran.
Ada beberapa peran guru dalam kurikulum berbasis kompetensi, yang harus dilaksanakan oleh guru, yaitu:
1) Mempelajari dokumen kurikulum.
2) Menyususn program pembelajaran (termasuk silabus).
3) Melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi di kelas.
4) Mengumpulkan dan berbagi gagasan sesama guru.
5) Berbagi gagasan mrngenai penilain berbasis kelas.
6) Mengumpulkan contoh-contoh pekerjaan siswa.
7) Menghadiri pertemuan ditingkat sekolah, kota atau kabupaten dan propinsi.
8) Menyelesaikan tugas-tugas pemantauan dan penilaian yang diperlukan.
Dalam kaitannya dengan perubahan KBK ini paling tidak terdapat tiga tugas utama yang bisa dilakukan oleh guru. (dan bersama-sama ahli kurikulum, ahli psikologi, ahli pendidikan, atau instituti perguruan tinggi) adalah:
1) Menyusun silabus sebagai bentuk penjabaran silabus dari standar kompetensi dan indikator hasil belajar kedalam satuan rencana pembelajaran yang lebih rinci dan aplicable di lapangan.
2) Membuat panduan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Perlu diperhatikan bahwa menyusun perangkat pembelajaran ini hendaknya lebih memperhatikan keanekaragaman kompetensi peserta didik, bukan target materi yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu sebagaimana yang dilakukan sebagian pengajar dengan kurikulum selama ini.
3) Menentukan sumber-sumber belajar yang sesuai untuk mendukung pembelajaran. Seperti menyusun lembar kerja siswa (LKS), dan sejenisnya akan sangat membantu diberlakukannya KBK.
Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi.
Proses kegiatan belajar mengajar merupakan proses berlangsungnya komunikasi antara guru dan murid. Dimana proses komunikasi yang sebenarnya terletak pada penyampaian materi pelajaran sebab dalam kegiatan proses belajar mengajar penyampaian materi pelajaran merupakan kegiatan inti dari
proses belajar mengajar maka dari itu tiap-tiap guru bidang studi wajib menyampaikan mata pelajaran yang ditugaskan, begitu juga dengan guru pendidikan agama Islam (PAI). Adapun langkah-langkah guru PAI di SMU Negeri I Kalasan dalam pelaksanaan Pembelajaran PAI berdasarkan KBK adalah:
Melihat/memahami kurikulum
Dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah berpedoman pada dokumen-dokumen KBK yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) yang sudah disinkronkan dengan KBK dari Pusat Kurikulum balitbang Depdiknas.
Usaha yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam upaya memberikan pemahaman kepada para guru tentang kurikulum berbasis kompetensi adalah dengan mengikuti kegiatan pelatihan bagi guru yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan maupun diselenggarakan sendiri oleh sekolah, antara lain adalah:
a. Training KBK selama satu minggu di Jakarta yang diadakan oleh dinas pendidikan.
b. Mengikuti sosialisasi KBK yang diadakan oleh dinas pendidikan propinsi DIY dan kota Sleman.
c. IHT (Inhouse Traning) yaitu pelatihan yang diselenggarakan sendiri oleh sekolah SMA Negeri 1 Kalasan dengan mendatangkan tutor-tutor.
d. Saling bertukar fikiran antara sesama guru SMA.
Kegiatan-kegiatan tersebut ditujukan untuk guru semua mata pelajaran. Khusus untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam guru PAI telah mengikuti training selama satu minggu di Jakarta.
Membuat program tahunan
Diawal tahun pelajaran guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan membuat program tahunan, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah guru dalam menyusun silabus dan membuat rencanaan pembelajaran. Adapun format program tahunan yang dibuat oleh guru PAI adalah:
PROGRAM TAHUNAN
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SATUAN PENDIDIKAN :
KELAS/PROGRAM : XI (UMUM)
TAHUN PELAJARAN : 2004-2005
Semester No
SK Kompetensi Dasar Alokasi
Waktu Keterangan
1 1
2
3
4
5
6 Membaca dan memahami ayat-ayat Al-Qur`an dalam kebaikan (Al-Baqarah 148, Al-Mujadalah 11, Fatthir 32-33)
Beriman kepada Rasul-rasul Allah dan memahami fungsinya
Mengamalkan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum Islam tentang muamalah
Ketentuan hukum penyelenggaraan jenajah
Ketentuan hukum penyelenggaraan Jenajah
Mengidentifikasi perkembangan umat Islam pada abad pertengahan 8 jam
4 jam
4 jam
4 jam
6 jam
4 jam 6 jam Ulha dan Blok
2 1
2
3
4
Perintah untuk menyantuni kaum dhuafa. (Al-Isro` 27-28, Al-Baqarah 177)
Perintah menjaga kelestarian lingkungan hidup.
(Al-Rum ayat 41-42, Al-Arof 56-58, Shad 27-28)
Beriman kepada kitab-kitab Allah
Bertata krama dalam kehidupan sehari-hari
Hukum Islam tentang jinayat dan hudud, khotbah jum`at dan ceramah
Perkembangan Islam pada masa pembaharuan 4 jam
4 jam
4 jam
4 jam
6 jam
4 jam 6 jam
untuk ulha dan Blok
JUMLAH 60 jam
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran
Sukisno, S.Pd Drs.Sunaryo
NIP.130367533 NIP. 131474277
Menyusun silabus dan sistem evaluasi PAI
Guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan dalam pengembangan silabus berpedoman pada buku standar kompetensi yang dikeluarkan oleh depdiknas. Silabus dan sistem evaluasi dibuat dalam satu format dan merupakan persiapan mengajar bagi guru dalam pelaksanaan KBM berbasis kompetensi, antara lain terdiri dari:
Standar kompetensi
Yaitu kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam satu mata pelajaran tertentu.
Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dengan ajaran Islam. Kompetensi-kompetensi dasar ini merupakan penjabaran dari standar kompetensi yang harus dacapai di SMU.
Kemampuan dasar
Yaitu kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan, kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Materi pembelajaran
Yaitu materi pembelajaran yang disampaikan kepada peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar berupa materi pokok dan uraian materi pokok.
Pengalaman belajar
Pengalaman belajar menunjukkan pengalaman yang perlu dilakukan oleh siswa dalam rangka mencapai kemampuan dasar sebagai bagian dari strandar kompetensi. Pengalaman belajar dapat dilakukan di dalam maupun di luar kelas.
Alokasi waktu
Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan.
Sumber/bahan
Yaitu rujukan, referensi, atau literatur yang digunakan baik untuk menyusun silabus maupun buku yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Sedangkan komponen-komponen sistem evaluasi meliputi:
a. Indikator pencapaian kemampuan dasar, yaitu kemampuan dasar spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator merupakan pengembangan dari kompetensi dasar. Satu kompotensi dasar dapat dikembangkan menjadi 3-4 indikator. Indikator pencapaian menggunakan kata kerja yang operasional sehingga dapat diukur dan dapat dibuat soal ujian.
b. Tagihan , yaitu bentuk ujian yang diberikan guru kepada siswa.
c. Contoh soal ujian, dari hasil observasi dan wawancara dengan guru PAI terlihat bahwa selama proses pembelajaran, guru tidak terlalu terpaku pada silabus tetapi lebih disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan siswa dalam memahami pelajaran. Dengan kata lain guru tidak terlalu terkekang oleh silabus namun silabus diterapkan dalam proses pembelajaran secara fleksibel sehingga tidak memberatkan siswa dan guru.
Membuat rencana pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar memerlukan suatu perencanaan yang seksama yaitu mengkordinasikan unsur-unsur tujuan pelajaran, metode mengajar, serta media pembelajaran dan penilaian proses dan hasil belajar mengajar agar nantinya dalam pelaksanaan tidak terjadi kesimpangsiuran. Sebab sesuatu pekerjaan yang tanpa ada perencanaan yang matang maka hasilnya tidak akan memuaskan atau tidak sesuai dengan yang diharapkan, begitu juga dengan proses belajar mengajar. Namun, pada kenyataannya guru PAI tidak selalu menyusun rencana pembelajaran hanya beberapa mata pelajaran saja yang mempunyai rencana pembelajaran, karena menurut bapak Tukiyo yang mengajar bidang studi PAI rencana pembelajaran itu sebenarnya sama dengan silabus. Rencana pembelajaran tidak disusun oleh guru dikarenakan oleh keterbatasan waktu. Namun menurut penulis pemuatan rencana pembelajaran itu tetap perlu sebagai antisipasi agar nantinya dalam pembelajaran tidak menyimpang dari rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Sehubungan dengan pembuatan rencana pembelajaran ini, agar lebih jelas akan penulis kemukakan format rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru PAI yang terdiri dari:
a. Identitas mata pelajaran yang terdiri dari: nama sekolah, mata pelajaran, kelas.
b. Standar kompetensi yaitu kemampuan yang harus dimiliki siswa dalam mata pelajaran PAI.
c. Kompetensi dasar yaitu kemampuan dasar atau tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
d. Materi pokok yaitu materi pembelajaran yang ingin disampaikan.
e. Pengalaman belajar yaitu kegiatan konkrit yang dilakukan oleh siswa dalam proses pembelajaran.
f. Indikator pencapaian yaitu
g. Media, media yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
h. Bentuk tagihan yaitu bentuk soal yang diberikan kepada siswa.
i. Tagihan yaitu soal soal yang ingin diberikan kepada siswa.
j. Sumber bahan yaitu bahan atau bacaan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
Penulisan rencana pembelajaran ini tidak secara mendetail hanya materi pokoknya saja, tidak perlu materi tersebut diuraikan satu persatu., dan selanjutnya guru tinggal mengembangkan rencana pembelajaran tersebut dalam proses belajar mengajar.
Rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru PAI tersebut sudah memenuhi kriteria rencana pembelajaran yang baik, karena sudah memenuhi syarat-syarat sebagai rencana pembelajaran yang baik diantaranya terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indikator pencapaian, jenis soal, bentuk soal, soal, alokasi waktu, sumber bahan, dapat dilaksanakan dan mudah dimengerti atau dilaksanakan.
Dengan melihat contoh silabus tersebut diatas penulis menyimpulkan bahwa guru PAI telah mampu menyusun silabus dan sistem penilaian yang berpatokan pada sistem KBK.
Dalam tahap persiapan pembelajaran ini guru PAI selain membuat program tahunan, silabus dan sistem penilaian serta rencana pembelajaran guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan ini juga membuat agenda kegiatan. Agenda kegiatan ini adalah sebagai alat untuk memantau kegiatan belajar siswa dikelas didalamnya berisi:
a. Hari/tanggal
b. Identitas mata pelajaran
c. Kelas
d. Jam ke
e. Kompetensi dasar/subkompetensi dasar
f. Pengalaman belajar, kriteria unjuk kerja (KUK)
g. Metode/kegiatan
h. Absen siswa
i. Hambatan /Kasus
j. Keterangan
Proses Pencapaian Kompetensi
Proses pencapaian kompetensi akan dapat berjalan dengan baik apabila seorang guru dapat menarik perhatian dan minat siswa. Sebagai seorang guru hendaknya selalu melibatkan siswa secara aktif dan harus mampu mengadakan korelasi dan kombinasi antara satu metode dengan metode lainnya. Sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Dengan demikian proses pembelajaran tidak hanya didominasi oleh aktivitas guru saja akan tetapi interaksi timbal balik dari siswa.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam memilih metode mengajar antara lain:
a. Kemampuan guru yang bersangkutan dalam memilih metode itu.
b. Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
c. Bahan pembelajaran yang perlu dipelajari.
d. Perbedaan individual dalam memanfaatkan indranya.
e. Sarana dan prasarana yang ada.
Dalam dunia pendidikan tentang konsep pembelajaran tidak dapat dipisahkan. Kegiatan belajar mengajar keduanya akan terpadu dalam kegiatan yang disebut proses pembelajaran. Seperti halnya disekolah-sekolah lain proses belajar mengajar di SMA Negeri I Kalasan juga mendasarkan pada ketentuan-ketentuan yang sudah dilakukan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar meskipun sepenuhnya belum dapat dilaksanakan. Khususnya kurikulum bidang PAI untuk SMA Negeri I Kalasan bentuk operasionalnya dijabarkan dalam KBK.
Berdasarkan wawancara dengan guru PAI bapak Sunaryo pada garis besarnya dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dapat dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: 1. tahap persiapan, 2. tahap pelaksanaan, 3. tahap evaluasi, kegiatan tersebut selalu ada dalam kegiatan belajar mengajar baik dalam intra kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Untuk pencapaian kompetensi dalam proses pembelajaran guru harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi siswa, guru PAI terlebih dulu memilih metode atau strategi yang variatif, dapat mengaktifkan dan membangkitkan kreativitas peserta didik pada setiap materi pelajaran yang akan disampaikan.
Adapun proses penyampaian materi pembelajaran yang digunakan di SMA Negeri 1 kalasan, dari hasil penelitian diperoleh keterangan mengenai beberapa metode yang dipilih guru PAI dalam menyampaikan materi pelajaran antara lain:
a. Metode ceramah
Yaitu cara mengajar dengan penyajian materi melalui penuturan dan penerangan lisan dari guru kepada siswa. Agar siswa aktif dalam proses pembelajaran dengan metode ceramah maka siswa perlu dilatih mengembangkan kemampuan untuk memahami sesuatu dengan mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan, dan mencatat penalarannya secara sistematis.
Metode ini cukup jarang dilakukan oleh guru dan tidak mendominasi proses pembelajaran. Metode ini dipergunakan guru untuk menjelaskan secara global tentang suatu materi, dan untuk menjawab pertanyaan yang muncul dari siswa.
b. Metode tanya jawab
Yaitu cara penyajian pelajaran melalui berbagai bentuk pertanyaan yang dijawab oleh siswa. Metode ini dipergunakan dalam penyampaian materi pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan baik secara perseorangan maupun secara klasikal.
Adapun metode ini biasanya digunakan apabila guru bermaksud mengulang bahan pelajaran, ingin membangkitkan siswa belajar dan sebagai selingan metode ceramah.
c. Metode pemberian tugas
Yaitu cara memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan petunjuk yang telah dipersiapkan oleh guru sehingga siswa dapat mengalami secara nyata.
Metode ini digunakan guru dalam mengajar dimana guru memberikan tugas-tugas kepada siswa, seperti membaca, menulis, menyuruh untuk mengikuti kegiatan keagamaan kemudian membuat laporan. Tugas semacam ini dapat diberikan secara perorangan maupun perkelompok.
d. Metode diskusi
Yaitu suatu metode didalam menyampaikan bahan pelajaran dengan jalan mendiskusikannya, sehingga menimbulkan pengertian dan tingkah laku siswa.
Metode ini digunakan guru untuk merangsang siswa berfikir dan mengeluarkan pendapatnya sendiri. Penggunaan metode ini tidak monoton akan tetapi bervariasi sehingga suasana kelas selama proses pembelajaran berlangsung secara hidup dan komunikatif. Diskusi dilaksanakan dengan membagi siswa kedalam tiga kategori/kelompok yaitu:
1) Kelompok atas yaitu siswa yang dianggap cepat menangkap materi pendidikan agama slam.
2) Kelompok menengah, yaitu siswa yang kemampuan menangkap materi pelajaran termasuk sedang.
3) Kelompok dasar, yaitu siswa yang kurang mampu menangkap pelajaran agama secara cepat.
Pembagian tiga kelompok dalam diskusi bertujuan agar para guru dapat merata dalam memancing pertanyaan dan memudahkan guru dalam mengukur kemampuan siswa setelah pemberian materi.
Kelompok atas adalah kelompok pertama yang dipancing guru dengan pertanyaan-pertanyaan yang sulit, dilanjutkan pada kelompok kedua kemudian terakhir untuk mengetahui apakah materi yang telah disampaikan sudah difahami siswa atau belum maka siswa kelompok tiga dipancing dengan pertanyaan oleh guru dengan asumsi bahwa jika kelompok ketiga sudah faham dan mampu berarti kelompok kedua dan pertama juga mampu.
Metode ini dipilih guru dikarenakan dalam KBK digunakan sistem pembedaan individu didalam pembelajaran.
e. Metode praktek
Praktek ini diadakan untuk materi-materi yang mengharuskan adanya praktek seperti pada materi ibadah.materi praktek dilakukan diluar kelas dengan alokasi waktu satu jam pelajaran.
Pada materi praktek guru tidak menentukan dalam satu waktu tertentu untuk semua siswa. Tetapi memberi jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan sampai satu semester. Sebagai contoh materi praktek shalat jenajah. Setelah guru menerangkan rukun, dan syarat-syaratnya siswa selanjutnya melakukan praktek. Siswa yang daya tangkapnya lebih cepat sudah maju pada minggu pertama, sedangkan siswa yang daya tangkapnya lambat maka akan lebih lama melakukan praktek shalat jenakah. Dengan adanya jangka waktu yang lama guru telah memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk dapat mempelajari satu materi sesuai dengan kemampuannya.
Metode pembelajaran PAI di SMA Negeri I Kalasan tidak selalu berupa kegiatan intra kurikuler. Pendidikan agama tidak hanya dikelas saja karena bagi sekolah proses pembelajaran tidak hanya dikelas saja karena bagi sekolah proses pembelajaran di kelas yang hanya dua jam pelajaran tidak cukup untuk membentuk kecakapan siswa dalam beragama Islam. Metode lain yang diterapkan sekolah dalam upaya memberi pemahaman terhadap agama Islam antara lain adalah:
a. Mentradisikan ibadah-ibadah tertentu dalam agama Islam disekolah seperti:
1) Tradisi shalat dzuhur berjamaah
2) Shalat Jenajah/sahalat gaib apabila ada murid atau wali murid yang meninggal dunia.
b. Kegiatan bakti sosial seperti pembagian zakat dan lain-lain.
c. Peringatan hari besar Islam
d. Dan lain-lain.
Melalui metode pembelajaran tersebut sekolah berusaha menjadikan siswa tidak hanya mengerti tentang agama tetapi juga terampil dalam beragama dengan mengalami dan menjalankan sendiri ajaran agama.
Evaluasi
Evaluasi terhadap proses pembelajaran merupakan komponen kurikulum yang memungkinkan tersedianya perubahan tingkan laku siswa sebagai akibat adanya proses pembelajaran. Perubahan tingkah laku itu meliputi berbagai aspek atau ranah baik yang mencakup ranah kongnitif afektif atau psikomotorik sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Keberhasilan dalam usaha perubahan tingkah laku siswa dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan kurikulum yang dijalankan.
Sebagai evaluator, guru berperan sebagai penilai dari hasil belajar siswa. Dalam hal ini guru bertugas sebagai pengawas proses belajar siswa dan memantau hasil belajar yang dicapai. Dari hasil observasi kelas yang peneliti lakukan bahwa guru menggunakan lembar kegiatan siswa sebagai alat untuk memantau kegiatan siswa serta hasil yang telah dicapai pada setiap mata pelajaran.
Untuk mengetahui tentang keberhasilan dalam penguasaan materi serta untuk menentukan kelulusan mata pelajaran PAI maka harus diadakan pengukuran terlebih dahulu, alat ukur penilaian tersebut dikenal dengan ujian atau tagihan. Penilaian dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah penilaian berbasis kelas (PBK). Menurut guru PAI penilaian berbasis kelas adalah evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses paling awal sampai dengan proses paling akhir, mulai dari pemahaman sampai dengan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari. Penilaian tersebut tidak hanya dilakukan dalam suasana ujuan, tetapi mulai dari siswa berada dilingkungan sekolah dan selama masih dalam pengamatan guru. Nilai yang diperolah guru dari hasil pengamatan dicatat dalam buku agenda harian yang dimilikim oleh guru. Penilaian berbasis kelas ini berguna untuk:
a. Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehinga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
b. Memantau kemajuan dan mendiaknosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
c. Memberi masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajaran dikelas.
d. Mengetahui hasil pembelajaran.
Bentuk-bentuk penilain tersebut untuk mengukur hasil belajar siswa dalam aspek penguasaan materi (aspek kognitif), sikap (afektif) dan aspek psikomotorik.
a. Penilaian aspek kognitif
Penilaian terhadap penguasaan materi (kognitif) ini berupa:
1) Tes formatif yaitu tes yang dilakukan pada setiap sub pokok bahasan. Tes ini dimaksud untuk memantau kemajuan siswa selama proses pembelajaran dan mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan. Jenis-jenis tes formatif ini berupa tes lisan di kelas, ulangan harian dan penugasan.
2) Tes sumatif yaitu tes yang dilakukan pada saat pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif ini diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil mencapai standar kompetensi atau tidak. Tujuan tersebut digunakan untuk menentukan angka berdasarkan tingkat hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai rapor. Hasil tes sumatif ini juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran.
Materi tes sumatif ini merupakan materi yang mewakili semua materi yang telah diajarkan selama satu semester. Bentuk soal dalam tes sumatif antara lain pilihan ganda, menjodohkan,benar-salah,soal uraian.
Penilaian aspek kongnitif ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran, seperti pemberian program remedial, atau pemberian bantuan khusus bagi siswa yang memerlukan.
Seorang siswa dikatakan telah memiliki satu kompetensi untuk aspek kognitif jika siswa telah mencapai standar nilai tuntas yaitu jika telah mencapai angka 7, jika siswa belum mencapai standar nilai tuntas maka siswa tersebut belum bisa melanjutkan ke standar kompetensi berikutnya dan siswa tersebut harus mengikuti remedial dan mengikuti mengikuti ujian kembali sampai siswa tersebut bisa mencapai nilai tuntas.
b. Penilaian aspek psikomotorik
Dalam proses penilaian aspek psikomotor untuk menentukan apakah siswa telah berhasil memiliki suatu kompetensi ditentukan oleh indikator- indikator yang telah ditentukan. Untuk mengumpulkan informasi apakah tiap indikator telah muncul tertampilkan dalam diri siswa dapat ditempuh dengan melakukan praktek demonstrasi. Materi-materi yang masuk dalam ranah psokomotor ini antara lain materi shalat, wudhu, shalat jenajah, memandikan jenajah, pelaksanaan haji dan umroh, membaca Al Quran dengan makhroj yang baik dan benar dan lain-lain. Alat yang digunakan guru untuk mengukur pencapaian kemampuan siswa adalah daftar cek. Daftar cek ini berisi beberapa pertanyaan yang mencerminkan rangkaian tindakan atau perbuatan yang harus ditampilkan oleh siswa yang merupakan indikator dari keterampilan yang diukur.
Salah satu materi yang pengujiannya menggunakan daftar cek adalah materi shalat. Setelah siswa memahami tentang syarat shalat, rikun shalat, bacaan shalat guru menyuruh setiap siswa mempraktekkan shalat. Kemudian guru dengan daftar cek yang berisi tentang rukun shalat, bacaan shalat, guru mengamati tiap-tiap siswa yang mengadakan praktek shalat. Dengan daftar cek guru dapat mengetahui siswa yang sudah dapat melakukan shalat dan siswa yang belum dan guru juga dapat memberikan penilaian terhadap siswa.
Adapun nilai tuntas yang harus dicapai oleh siswa agar dapat melanjutkan ke standar kompetensi berikutnya sama dengan nilai tuntas yang ada dalam aspek kognitif yaitu nilai 7.
c. Penilaian aspek afektif
Penilaian terhadap aspek afektif ini adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pemberian respon, tanggapan, nilai dan apresiasi.
Penilaian terhadap afektif ini berguna untuk mengukur dan mengetahui sifat atau minat serta menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan sikap serta minat siswa terhadap pembelajaran pendidikan agama Islam.
Untuk mendapatkan nilai afektif guru melakukan pengamatan secara harian dan dilakukan pencatatan secara harian terhadap perilaku siswa didalam dan diluar kelas. Hal-hal yang diamati guru antara lain:
1) Sopan santun.
2) Kegiatan ibadah sehari-hari.
3) Kebersihan.
4) Kepatuhan siswa terhadap peraturan.
5) Perilaku siswa terhadap sesama teman
6) Menunjukkan mimik yang komunikatif
Sedangkan untuk mengetahui minat siswa terhadap mata pelajaran PAI guru mengadakan pengamatan yang meliputi:
1) Kerajinan siswa mengikuti pelajaran
2) Perhatian siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
3) Keaktipan siswa sewaktu mengikuti pelajaran.
4) Ketepatan menyerahkan tugas.
5) Kerapian tugas.
Adapun bentuk penilaian dalam ranah afektif ini tidak berupa angka tetapi berupa kategori yaitu tinggi, sedang dan rendah.
Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Terlaksananya pendidikan agama Islam di SMA Negeri 1 Kalasan tidak terlepas dari faktor-faktor pendukung dan penghambat. Fakto-faktor pendukung tersebut antara lain:
Terpenuhinya semua komponen yang secara teoritis menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. SMA Negeri 1 Kalasan sebagai sebuah lembaga pendidikan ternyata telah dapat memenuhi komponen-komponen dalam pendidikan yang memungkinkan terlaksananya proses belajar mengajar secara utuh serta berupaya memfungsikannya secara optimal.
Sarana dan prasarana yang cukup memadai dan menunjang berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, baik yang didalam kelas maupun diluar kelas yaitu berupa ekstra kurikuler. Seperti peralatan untuk pengurusan jenajah, OHV, TV, Player, VCD, dan lain-lain Dengan tersedianya sarana dan prasarana akan mendukung siswa untuk aktif mengikuti kegiatan belajar tersebut.
Minat dan semangat siswa dalam belajar meningkat dengan diterapkannya kurikulum berbasisi kompetensi ini, karena siswa merasakan pengalaman belajar sehingga mendorong mereka untuk lebih giat mencari informasi dan pengetahuan yang berhubungan dengan pelajaran.
Persiapan pembelajaran yang dilakukan guru seperti pembuatan program tahunan, pembuatan silabus, rencana pembelajaran, penguasaan materi serta merode pembelajaran yang variatif, dengan demikian proses pembelajaran di kelas menjadi lancar dan terarah.
Adapun faktor-faktor penghambat dalam proses pembelajaran di SMA Negeri 1 Kalasan ini antaralain:
Kurangnya fasilitas pendukung berupa buku-buku pendidikan agama Islam. Adapun usaha yang ditempuh guru untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan meminjamkan buku milik pribadi kepada siswa dan memberi tugas (PR) kepada siswa membuat ringkasan mengenai materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Tenaga pengajar yang terbatas. Proses pembelajarn dengan KBK menuntut konsentrasi guru dalam mengamati siswa. Idealnya satu guru mengajar dalam satu kelas yang tidak lebih dari 20 siswa untuk mencapai hasil belajar yang efektif sementara waktu diadakan penelitian jumlah siswa dalam satu kelas rata-rata 40 siswa.
Dalam menentukan strategi pembelajaran kadang-kadang guru merasa kesulitan, hal ini dikarenakan beberapa faktor seperti alokasi waktu yang terbatas sedangkan jumlah siswa sangat banyak, buku agama yang sangat kurang, dan lain-lain.
Dalam kegiatan belajar mengajar masih banyak siswa yang belum mampu membaca dan menulis huruf arab secara baik dan benar.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah penulis memaparkan tentang proses pembelajaran pendidikan agama Islam berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi serta faktor penghambat dan pendukungnya, maka sebagai akhir dari skripsi ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa guru PAI di SMA Negeri 1 Kalasan sudah memahami tentang kurikulum berbasis kompetensi, hal ini dikarenakan kesungguhan pihak sekolah memberi pemahaman kepada para guru tentang kurikulum berbasis kompetensi seperti mengikuti berbagai macam training KBK baik yang diadakan oleh sekolah, pemerintah DIY, maupun direktorat pendidikan di Jakarta, hal ini dapat dilihat dengan
a. Paradigma guru terhadap pembelajaran bahwa dalam proses pembelajaran guru adalah motivator atau fasilitator bagi siswa, guru bukanlah satu-satunya sumber belajar, guru bertugas memberi arahan, bimbingan sedangkan yang mengalami pembelajaran itu adalah siswa itu sendiri.
b. Guru PAI memahami bahwa dalam kurikulum baru ini (KBK) lebih berorientasi pada pencapaian target kompetensi atau kemampuan apa yang diharapkan dapat dikuasai dan dimiliki oleh siswa bukan penguasaan materi atau isi pelajaran. Serta PAI dalam KBK ini menekankan pada aspek afektif dan psikomotorik dengan mendasarkan pada aspek kognitif.
c. Guru telah mampu mengembangkan silabus, berupa standar kompetensi, kompetensi dasar, pengalaman belajar, alokasi waktu, sumber bahan, metode pembelajaran yang variatif dan evaluasi berbasis kelas.
2. Dalam pelaksanaan pembelajaran PAI berbasis kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan ini guru membaginya dalam tiga tahap yaitu:
a. Tahap persiapan
Sebelum memulai proses pembelajaran guru selalu membuat rencana pembelajaran seperti membuat rencana tahunan, pembuatan silabus dan rencana pembelajaran.
b. Tahap pencapaian kompetensi
Dalam proses pencapaian kompetensi ini, guru dalam penyampaian materi pembelajaran menggunakan berbagai macam metode. Dalam memilih metode ini guru selalu menyesuaikan dengan standar kompetensi yang ingin dicapai, alokasi waktu yang tersedia, media yang ada, serta memperhatikan perbedaan individu.
c. Tahap evaluasi
Evaluasi adalah tahap akhir dari proses pembelajaran. Dengan evaluasi guru dapat mengetahui langkah selanjutnya yang harus ia lakukan.
Evaluasi dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah evaluasi berbasis kelas, artinya evaluasi dari paling awal sampai paling akhir. Untuk menentukan kelulusan, seorang siswa harus mencapai nilai tuntas yaitu nilai 7 jika siswa belum dapat mencapai nilai tuntas maka siswa tersebut mendapat remedial dari guru dan mengikuti ujian lagi.
B. Saran-Saran
Sehubungan dengan permasalahan yang penulis uraikan maka penulis memberikan saran sebagai berikut:
1. Untuk kepala sekolah
Hendaknya melengkapi koleksi buku-buku khususnya buku pendidikan agama Islam
2. Untuk guru-guru
Hendaknya menambah kecakapan pribadinya disegala bidang keilmuan agar memperoleh cakrawala ilmu pengetahuan.
3. Untuk siswa-siswa
Hendaknya mempraktekkan mata pelajaran yang telah dipelajari secara sepenuhnya dalam kehidupan.
Hendaknya para siswa menyadari bahwa belajar PAI itu merupakan kebutuhan orang Islam bukan semata-mata tuntutan kurikulum
C. Kata Penutup
Alhamdulillahi Robbil `Alamin, Dengan bimbingan, hidayah dan ridha Allah SWT penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA Negeri 1 Kalasan.
Skripsi ini terwujud berkat bantuan dari berbagai pihak yang tidak penulis sebutkan satu persatu, dan atas bantuannya penulis ucapkan banyak terima kasih.
Penulis menyadari meskipun skripsi ini merupakan hasil dengan upaya yang maksimal akan tetapi ini merupakan hasil yang terbaik, dan tentunya tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari manapun.
Mudah-mudahan skripsi ini bermanfaat bagi penulis sendiri, almamater, obyek penelitian dan para pembaca pada umumnya dan semoga kita selalu mendapat bimbingan, ampunan, dan ridha dari Allah SWT.
Yogyakarta, 26 Februari 2005
Penulis
Raja Amin Hasibuan
NIM. 00410031
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Rohani, Media Intruksional Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 1997
Baskoro Pujinong, Kurikulum Berbasis Kompetensi itu berbasis cara personalis, Kompas: 19 Februari 2002
Burhan Nurdiyantoro, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: BPFE, 1998
Depag, Kegiatan Belajar Mengajar dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Departemen Agama RI, 2003
——-, Kurikulum Berbasis Kompetensi Kegiatan Pembelajaran Fiqih Madrasah Tsanawiyah, Jakarta: Direktorat Pengembangan Kelembagaan Islam, 2003
Depdiknas, Kurikulum Berbasis Kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Umum, Jakarta: Balitbang, 2001
________, Ringkasan Kegiatan Belajar Mengajar, Jakarta: Balitbang, 2002
________, Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Balitbang, 2002
________, Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Balitbang, 2002
________, Ringkasan Penilaian Berbasis Kelas, Jakarta: Balitbang, 2002
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep Karakteristik dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002
Hedyat Soetopo, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: BPFE 1988
Kompas, 8 April 2002
______, 6 Oktober 2003
______, 17 Januari 2003
Mattew B Miles & A Mitchel Huberman, Analisis Data Kualitatif, Terjemah, Tjejep Rohandi Rosidi, Jakarta: UI- Press, 1993
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, 19
Omar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Bandung: Citra Aditya, 2000
Rahmadi Widiharto, Guru dan Perubahan Kurikulum, Kedaulatan Rakyat, 20 Mei 2002
Sutrisno,”Menuju Edutaiment pada Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Jurnal Studi Islam Mukodimah No.3, 2002,5-8
Sutrisno Hadi, Metodologi Research Jilid II, Yogyakarta: Andi Offet, 1989
Suharismi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1993
Suryo Slamet PN, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan No. 027, Novenber 2000
Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1970
www. Indomedia. Com/04-2003/opini
DAFTAR TABEL

0 Comment