BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Salah satu tugas guru adalah mengajar. Mengajar merupakan pekerjaan profesional
yang tentu harus memiliki keahlian khusus yang ditempuh melalui pendidikan dan
pengalaman. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara
profesional, guru harus memiliki kemampuan dan keterampilan mengajar baik
secara teori ataupun praktek. Kemampuan mengajar merupakan perpaduan antara
kemampuan intelektual, keterampilan mengajar, bakat dan seni. Keterampilan mengajar
adalah hal yang sangat essensial dalam praktek nyata dalam sebuah proses pembelajaran,
dan sebagai langkah untuk menciptakan dan memperoleh suatu hasil yang
baik. Mengajar adalah suatu kegiatan
yang dilakukan guru dalam rangka memberikan materi pelajaran dalam rangka
mencerdaskan anak bangsa dan dapat menuntun bangsa pada negara yang cerdas dan
diakui dalam dunia internasional.
Secara spesifik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, guru berperan
sebagai komunikator, model, inovator, agen moral, agen kognitif, korektor,
inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator,pembimbing, pengelola
kelas, mediator, fasilitator, demonstrator, supervisor dan evaluator.[1]
Proses terjadinya kegiatan peserta didik yang mencari ilmu pengetahuan dan
guru sebagai orang yang memberikan dan menginformasikan pelajaran dinamakan
dengan proses belajar mengajar. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, dan
tentu peranannya harus memiliki kemampuan, baik itu kemampuan profesional,
pedagogik, sosial dan lain-lain ataupun keterampilan yang berupa praktek dalam
kegiatan belajar mengajar.
Gagne dan Brig mengemukakan bahwa pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi
secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang
dasar-dasar mengajar yang baik. Instruction is the means employed by
teacher, designer of materials, curriculum spesialist, and promote whose
purpose is to develop and organized plan top promote learning (1979:19).
Sedangkan menurut Jarolemek dan Foster (1981: 64), mengajar mengandung tiga
peranan yang besar yaitu: planning for learning and instruction,
fasilitatory of learning and evaluation.[2]
Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar,
yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial
dalam bidang pembangunan.
Guru yang merupakan salah satu unsur dalam bidang kependidikan harus
berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam
rangka ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang melakukan “transfer
of knowledge”, tetapi juga sebagai “pendidik” yang melakukan “transfer
of values” dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan
pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini, sebenarnya
guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar
mengajar, dalam usahanya untuk menghantarkan siswa/anak didik ke taraf yang
lebih tinggi. Oleh karena itu, setiap rencana kegiatan guru harus dapat
didudukkan dan dibenarkan semata-mata demi anak didik, sesuai dengan profesi
dan tanggung jawab.[3]
Berdasarkan teori, secara umum kompetensi dapat didefinisikan sebagai
sekumpulan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai sebagai kinerja
berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi serta pekerjaan seseorang.
Dengan demikian, kompetensi dapat diukur dengan standar umum serta dapat
ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan.
Masalah kompetensi profesinal guru merupakan salah satu dari kompetensi
yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun.
Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan. Secara teoritis ketiga kompetensi
tersebut dapat dipisah-pisahkan satu sama lain, akan tetapi secara praktis
sesungguhnya ketiga kompetensi tersebut tidak dipisahkan, di antara ketiga
jenis kompetensi itu saling menjalin secara terpadu dalam diri guru. Guru yang
terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan
social adjustment dalam masyarakat.[4]
Seorang guru yang mempunyai fungsi
sebagai pendidik dan pengajar dalam menyampaikan sebuah materi pelajaran
haruslah memiliki keprofesionalan, baik dalam mengajar, menggunakan media,
metode, dan variasi mengajar. Guru menjabat sebagai pengajar, sebenarnya juga sudah
ada yang menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA)
(1984), menyarankan kriteria berikut:
1. Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.
Jabatan yang memerlukan persiapan professional
yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.
Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan
keanggotaan yang permanent.
6. Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan
yang lebih meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan
yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.[5]
Berkaitan
dengan hal tersebut sosok pendidik yang dikehendaki dalam Undang-Undang Sisdiknas
Pasal 28 ayat (2), bahwa untuk dapat diangkat menjadi tenaga pengajar, tenaga
pendidik yang bersangkutan harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berwawasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki
kualifikasi sebagai tenaga pengajar.
Adapun kompetensi pribadi ini,
adalah:
1.
Peka terhadap perubahan dan pembaharuan.
2. Berpikir
alternatif.
3.
Kemantapan dan integrasi pribadi.
4. Adil,
jujur dan objektif.
5.
Berdisiplin dalam menjalankan tugasnya.
6. Ulet
dan tekun bekerja.
7. Berusaha
memperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya.
8. Simpatik
dan menarik, luwes, bijaksana, dan sederhana dalam bertindak.[6]
Bagaimanapun peran guru dalam
proses belajar mengajar, tentunya dimulai dari kepribadian yang baik agar dapat
menjadi suri teladan bagi peserta didiknya dan menjadikan interaksi belajar
yang baik antara guru dan murid.
Di samping guru dituntut dalam hal
kompetensi seperti yang disebut di atas juga guru harus memiliki keterampilan
yang praktis dilakukan dalam proses belajar mengajar.
Kedudukan guru mempunyai arti
penting dalam pendidikan. Arti penting itu bertolak dari tugas dan tanggung
jawab guru yang cukup berat untuk mencerdaskan anak didiknya. Kerangka berfikir
yang demikian menghendaki seorang guru untuk melengkapi dirinya dengan berbagai
keterampilan yang diharapkan dapat membantu dalam menjalankan tugasnya dalam
interaksi edukatif. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak
harus dimiliki guru dalam hal ini. Dengan pemilikan keterampilan dasar mengajar
ini diharapkan guru dapat mengoptimalkan peranannya di kelas.[7]
Tuntutan dan harapan bangsa
terhadap guru pada dewasa ini haruslah dapat dicapai dengan baik dan benar,
apalagi pada masa kini telah banyak berdiri lembaga-lembaga pendidikan agama
yang mana dari sebuah materi agama yang dominan tersebut dapat memberikan bekal
yang mendekati sempurna terhadap peserta didik agar mereka mampu mengamalkan
dari apa yang telah mereka dapatkan dari segenap gurunya.
Di samping tuntutan yang dihadapkan
pada seorang guru tentang keterampilan dalam mengajar, dalam mengemban tugasnya
selaku pendidik dan pengajar tentunya harus mampu menempatkan abilitas pada
posisi yang tepat, sasaran tersebut terletak pada potensi yang ada pada potensi
yang ada pada pribadi peserta didik mencakup pada aspek kognitif, afektif dan
psikomotor.
Menurut Rob Noris yang dikutip
oleh Suryosubroto, mengajar yang efektif tergantung kepada kepribadian guru,
metode yang dipilih, pola tingkah laku, dan kompetensi yang relevan.[8]
Di
atas sudah banyak membicarakan tentang bagaimana tugas guru, apa yang harus ada
pada diri guru sehingga sebuah proses dalam kegiatan belajar mengajar dapat
tercapai sesuai dengan cita-cita perorangan serta cita-cita bangsa yang
mencerdaskan rakyat Indonesia. Penulis mencoba menyebutkan bagaimana proses tersebut
berjalan lancar dengan kepemilikan keterampilan mengajar, karena di samping
kemampuan guru yang ada pada dirinya ia juga harus memiliki keterampilan
mengajar sebagai sarana praktis dalam kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Adapun keterampilan mengajar yang harus dikuasai guru adalah:
1. Keterampilan bertanya (questioning
skills)
2. Keterampilan memberi penguatan (reinforcement
skills)
3. Keterampilan mengadakan variasi (variation
skills)
4. Ketrampilan menjelaskan (explaning
skills)
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
(set induction and closure)
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok
kecil
7. Keterampilan mengelola kelas
8. Keterampilan mengajar perseorangan.
Dari keterampilan-keterampilan yang disebutkan di atas, harus menjadi salah
satu modal guru dalam melaksanakan mengajar.
Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia (PPMD) adalah salah satu lembaga
pendidikan yang menerapkan sistem pesantren atau dalam arti lain bahwa seluruh
santri yang tercatat sebagai keluarga (PPMD) harus menetap di asrama dan harus
mengikuti semua ketetapan yang ada.
PPM Diniyyah adalah lembaga pesantren yang dapat dikatakan berkiblat dari
apa yang diterapkan oleh PPM Darussalam Gontor dengan program KMI-nya yang mana
berdirinya KMI dipengaruhi oleh pendidikan yang didapat pendiri Gontor itu
sendiri di Sumatera Thawalib School, Normal Islam School atau Kulliyyatul
Mu’allimin al-Islamiyyah (KMI) yakni K.H. Imam Zarkasyi yang ada di
Padang Panjang di bawah pimpinan Mahmud Yunus yang tamatan Al-Azhar Cairo.
Guru pengabdian adalah seorang guru yang mengajar di lembaga pendidikan
pesantren terkait demi menggali kembali ilmu yang didapatnya di pesantren
tersebut dalam hal mengajar setelah mempelajari Tarbiyyah ‘Amaliyyah yang
kemudian dilatih dengan yang dinamakan ‘Amaliyyah At-tadris sehingga ia
mempraktekkannya dalam proses pembelajaran nyata.
PPM Diniyyah Pasia memiliki program tahunan berupa pembekalan kepada santri
tingkat akhir tentang sistem yang tepat dalam proses belajar mengajar yang
dinamakan “Amaliyyah al-Tadris”. Program ini wajib diikuti oleh santri
tingkat akhir yang berisikan tentang memulai pelajaran, memberi penekanan,
menjelaskan pelajaran, menggunakan media, mengelola kelas, dan segala yang
berkaitan dengan proses belajar mengajar. Program “Amaliyyah al-Tadris”
tersebut ialah: 1). Pengarahan dan petunjuk-petunjuk dari Pimpinan/Direktur
sekolah (ini kadang-kadang memakan waktu 2 hari). 2). Ulangan seluruh ilmu
pendidikan serta methode mengajar secara cepat dengan tertulis dan dikoreksi
secara cepat. Ini memerlukan waktu sedikitnya 2 hari. 3) Amaliyah: a).
Seorang dari kelas IV ditugaskan praktek mengajar I dan II di bawah Pimpinan/musyrif.
Bapak Direktur sendiri, dan mereka diberi waktu untuk i’dad lebih kurang 12
jam. b). Ketika praktek mengajar diperhatikan oleh semua siswa kelas VI dan
bapak musyrif, juga oleh semua guru-guru calon musyrif. 4). Hari Naqd:
Pimpinan, Direktur, seluruh musyrif dan para peserta memberikan
koreksian ataupun kritikan sesudah melaksanakan “Amaliyyah al-Tadris”
yang kemudian dicatat oleh siswa yang praktek. Penjelasan di atas adalah urutan
proses pelaksanaan “Amaliyyah al-Tadris”, yang mana program ini di
bimbing oleh Waka bidang Kurikulum.
Perkembangan wacana di atas, peneliti mencoba untuk mengobservasi keabsahan
dari program tersebut dengan tahap awal yakni dengan cara mengamati proses
pengajaran yang dijalani guru pengabdian dan mewawancarai beberapa pihak
terkait yang berada di Lembaga Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia tersebut.
Hasil wawancara oleh peneliti kepada Waka. Kurikulum, peneliti mendapatkan
jawaban sesuai dengan yang penulis inginkan.
Melihat hasil pengamatan awal,, peneliti menemukan bahwa di PPM Diniyyah
Pasia terdapat nilai plus yang mana guru pengabdian dengan keterbatasannya,
dapat menggunakan keterampilan mengajar dan strategi pengajaran serta materi
yang disampaikan dapat menimbulkan motivasi belajar siswa dan cara mengajar
guru yang sangat bisa menghidupkan suasana belajar yang harmonis serta diiringi
dengan keantusiasan sehingga menimbulkan kepuasan dan respon positif.
Dari ungkapan di atas, penulis mencoba menyampaikan apa yang
melatarbelakangi santri PPM Diniyyah Pasia dapat merasakan proses belajar yang
menyenangkan dan mereka paham dengan materi pelajaran yang disampaikan guru
pengabdian serta memberikan respon yang positif.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengangkat
permasalahan ini dalam sebuah karya ilmiah dengan judul “KETERAMPILAN
MENGAJAR GURU PENGABDIAN DI PONDOK PESANTREN MODERN DINIYYAH PASIA”.
B.
Pembatasan dan Perumusan Masalah
1.
Batasan
Masalah
Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penulisan skripsi ini, maka perlu
penulis batasi kepada:
a.
Bagaimana
keterampilan guru pengabdian dalam menjelaskan pelajaran di PPM Diniyyah Pasia?
b.
Bagaimana
keterampilan guru pengabdian dalam mengelola kelas di PPM Diniyyah Pasia?
2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan permasalahan yang dibahas di atas dapat dirumuskan: “Bagaimana
keterampilan mengajar guru pengabdian di PPM Diiniyyah Pasia?”.
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Di setiap pelaksanaan penelitian tentu peneliti memiliki tujuan dan meraih
kegunaan terhadap penelitian. Maka dari itu, tujuan dan kegunaan peneliti ini
sebagai berikut:
1.
Tujuan
Penelitian
Dalam pelaksanaan penelitian terakait dengan judul di atas, peneliti
bertujuan sebagai berikut:
a.
Untuk
mengetahui keterampilan guru pengabdian dalam menjelaskan pelajaran di PPM
Diniyyah Pasia
b.
Untuk
mengetahui keterampilan guru pengabdian dalam mengelola kelas di PPM Diniyyah
Pasia.
2.
Kegunaan
Penilitian
Dari tujuan yang dimaksudkan di atas,
penulis dapat memperoleh kegunaan sebagai berikut:
a.
Sebagai
kontribusi pemikiran mengenai kemampuan mengajar guru PPM Diniyyah Pasia.
b.
Untuk
menambah khazanah keilmuan begi peneliti.
c.
Untuk
melengkapi tugas-tugas guna mencapai gelar sarjana di Institut Agama
Islam Al-Aqidah Jakarta.
- Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi
ini adalah metode library reseach (penelitian
kepustakaan). Penelitian kepustakaan ini dilakukan penulis dengan cara
mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku ilmiah serta sumber bacaan lain yang
berhubungan dengan pokok masalah yang akan dibahas. Adapun metode pembahasan
yang digunakan dalam membahas permasalahan dengan cara memaparkan atau
menguraikan pokok masalah teoritis terlebih dahulu, untuk kemudian
menganalisanya dalam rangka mendapatkan suatu kesimpulan yang tepat.
Penulisan Skripsi ini berdasarkan pada buku METODOLOGI PENELITIAN
DAN TEHNIK PENULISAN SKRIPSI yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam
Al-Aqidah Jakarta Tahun 2001.
E.
Sistematika Penulisan
Agar lebih terarahnya penulisan skripsi ini, maka penulis akan menggunakan
sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, yang berisikan latar belakang masalah, pembatasan dan perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, metode
penelitian, serta sistematika
penulisan.
Bab II Landasan teoritis, yang berisikan tentang keterampilan mengajar
guru, meliputi pengertian, jenis-jenis
keterampilan dan urgensi keterampilan mengajar terhadap guru, pengertian guru
pengabdian, tugas-tugas guru pengabdian, personil yang menjalankan pengabdian
dan masa bakti pengabdian.
Bab III metode Penelitian, yang meliputi jenis penelitian, informan, teknik
pengumpulan, teknik pengolahan dan analisa data.
Bab IV Hasil Penelitian, yang berisikan tentang keterampilan menjelaskan
guru pengabdian di PPM Diniyyah Pasia dan keterampilan mengelola kelas guru
pengabdian di PPM Diniyyah Pasia.
Bab V penutup, terdiri dari
kesimpulan dan saran-saran. Di sini Akan dijelaskan bagaimana penyelesaian dari
persoalan-persoalan yang dikemukakan dalam rumusan masalah berikut
alasan-alasannya. Tidak lupa diikutsertakan dengan saran-saran yang berguna
dengan persoalan-persoalan yang akan dibahas.
[1] Oemar Hamalik,
Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), Cet. ke-2, h.
9
[2] B. Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah,
(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997), Cet. ke-1, h. 18
[3] Sardiman A.M. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar
(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000), Cet. ke-11, h. 195
[4] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003), Cet. ke 2, h. 34-35
[5] Soetjipto dan Rafles kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1999), h. 25
[6] Departemen Agama RI, UU RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam, 2006), h. 13
[8] B. Suryosubroto, op. cit., h.
14
0 Comment